Samarinda, Kaltimetam.id – Pemerintah Kota Samarinda menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan kota dengan menutup Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah yang selama ini berada di depan Pasar Kedondong, Kecamatan Sungai Kunjang. Keberadaan TPS tersebut kerap menjadi sorotan warga karena menimbulkan bau menyengat, menyempitkan jalan, dan menyebabkan kemacetan akibat aktivitas truk pengangkut.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Suwarso, menjelaskan bahwa penutupan TPS merupakan bagian dari program besar penataan kota. Sebagai gantinya, pemerintah telah menyiapkan TPS baru yang berada di dalam kompleks Pasar Kedondong. Lokasi baru ini dinilai lebih representatif serta memungkinkan pengelolaan sampah yang lebih tertib.
“TPS di pinggir jalan akan kami tutup karena menimbulkan kemacetan dan menurunkan kenyamanan warga. Kami sudah menyiapkan TPS baru di dalam pasar dengan fasilitas yang lebih baik. Nantinya, sampah akan lebih mudah terkontrol dan tidak lagi menumpuk di pinggir jalan,” ujar Suwarso.
Selain memindahkan lokasi, DLH Samarinda juga berkomitmen meningkatkan frekuensi pengangkutan. Armada truk sampah dipastikan lebih cepat merespons agar tidak terjadi penumpukan, khususnya di area pasar yang menghasilkan volume sampah tinggi setiap hari.
“Kami pastikan petugas lebih cepat mengangkut sampah. Tapi kami juga berharap masyarakat disiplin membuang sampah sesuai aturan, yaitu pukul 18.00 hingga 06.00 Wita. Kesadaran bersama menjadi kunci agar kota kita tetap bersih,” tegasnya.
Penataan TPS Pasar Kedondong ini disebut sebagai bagian dari strategi jangka panjang Pemkot Samarinda untuk mewujudkan kota yang bersih dan ramah lingkungan. Pemkot menargetkan penataan serupa di sejumlah titik lain yang memiliki persoalan serupa, khususnya TPS liar yang berdiri di pinggir jalan.
Suwarso menegaskan, peran serta masyarakat menjadi kunci keberhasilan. Pemerintah menyediakan sarana dan memperbaiki sistem, sementara warga diminta meningkatkan kedisiplinan dalam membuang sampah sesuai aturan.
“Menjaga kebersihan kota bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab semua pihak. Kalau warga disiplin, maka kondisi kota akan jauh lebih baik,” tutupnya.
Langkah pemerintah ini mendapat dukungan dari para pembeli, suwarto, salah seorang pengunjung pasar, mengaku sering terganggu dengan kondisi TPS lama yang menimbulkan bau busuk dan kemacetan di sekitar pasar.
“Kalau lewat depan pasar, baunya sangat mengganggu. Selain itu jalan juga jadi sempit karena truk sampah sering parkir di sana. Kalau sudah dipindah ke dalam pasar, mudah-mudahan lebih tertata dan bersih. Kami sebagai pembeli jadi lebih nyaman,” singkatnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id