Aliansi Kawal Suara Kaltim Nyatakan Sikap Upaya Pencegahan Kecurangan Dalam Pemilu 2024

Konferensi Pers Aliansi Kawal Suara Kaltim terkait menyatakan sikap dalam upaya pencegahan terjadinya kecurangan dalam pemilu pada tahun 2024 (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Aliansi Kawal Suara Kaltim menggelar agenda Konferensi Pers menyatakan sikap dalam upaya pencegahan terjadinya kecurangan dalam pemilu pada tahun 2024.

Kegiatan Konferensi Pers ini berlokasi di Caffe Dinasty, di Jalan Juanda 6, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, pada Minggu (11/02/2024), pada Pukul 15.30 WITA.

Koordinator Kawal Suara Kaltim, Aditya Prameshvara menjelaskan bahwa analisis kerawanan potensi kecurangan yang ada di Indonesia yaitu daerah Jawa Barat, Sumatera Utara, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan timur, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Bali, Sulawesi Tenggara dan Gorontalo.

“pengangkatan pejabat kepala daerah dan Mei 2022 hingga November 2023 Ada dugaan 198 pejabat gubernur, pejabat bupati dan pejabat walikota yang diangkat itu mengabaikan dua putusan, yaitu terkait pembentukan Peraturan Pelaksana yang diperintahkan MK serta mengabaikan prinsip demokrasi dengan tidak menjalankan putusan dan mengabaikan rekomendası Ombusman,” jelasnya.

Lebih lanjut, Aditya juga membeberkan bahwa kondisi yang menimbulkan keberpihakan kepada salah satu kandidat ada sebanyak 2.778.644 yang dipertaruhkan pada pemilu tahun 2024 yang ada di Kaltim.

“Ketika Pemilu ini tidak kita jaga akhirnya akan menimbulkan berbagai kecurangan dalam pelaksanaannya,” jelasnya

Terakhir, Setelah mengamati situasi Pemilihan Umum 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 yang semakin mengkhawatirkan terkait netralitas, transparasi dan akuntabilitas hasil pemungutan suara di level Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota.

“Oleh karena itu, kami dari Aliansi Kawalan Kaltim menyatakan sikap sebagai berikut,” tambahnya

Antara lain langkah yang harus diambil dalam mencegah kecurangan dalam pemilu 2024.

  1. Menolak money politics dengan menjunjung tinggi etika, moral, dan integritas dalam menjalankan proses demokrasi yang bersih dari segala kecurangan.
  2. Mengajak seluruh pemilih untuk bersinergi bersama dalam mengawal transparansi suara, dan menjaga hak pilih rakyat agar pemilu dijalankan tanpa unsur intimidasi, ketakutan, serta Keterpaksaan demi tercapainya pemilu yang jujur dan adil.
  3. Mengajak seluruh media massa di Kaltim untuk berperan dalam mengawasi dan mewujudkan Pemilu damai tanpa hoax, narasi pemecah belah, black campign, dan menyudutkan seseorang/sekelompok dengan unsur SARA, Media massa memberikan informasi sebenar-benarnya dan menjunjung tinggi independensi
  4. Mendesak penyelenggaraan pemilihan umam yang adil dan berimbang, di mana setiap partai politik, kandidat, dan pemilih diberikan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi tanpa campur tangan atau keuntungan yang tidak adil dari pihak-pihak tertentu, serta memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran etika dan aturan pemilihan
  5. Menuntut terwujudnya kejujuran dan transparansı dalam semua tahapan pemilihan umum, mulai dari proses pencalonan, kampanye, pemungutan suara, sampai penghitungan suara dengan memastikan bahwa setiap langkah dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip demokratis

Ia berharap dengan adanya pernyataan sikap dan seruan kami sebagai bentuk keprihatinan terhadap situasi Pemilu Kaltim 2024. Hal ini juga sebagai bentuk dukungan moral bagi Kalimantan Timur untuk terus berupaya terbaik dalam menegakkan kejujuran dan keadilan Pemilu 2024. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version