Samarinda, Kaltimetam.id – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Imanuel, mengeluarkan rekomendasi penting terkait aktivitas bongkar muat kapal di bawah Jembatan Mahakam yang selama ini sering menjadi titik rawan kecelakaan. Rekomendasi tersebut berupa penutupan sementara aktivitas bongkar muat sebagai langkah antisipasi setelah tercatat hingga 23 kali insiden kapal tongkang menabrak jembatan yang menjadi salah satu ikon infrastruktur di wilayah tersebut.
Ia menilai penutupan sementara ini perlu dilakukan untuk memberi ruang evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan pengawasan aktivitas bongkar muat di bawah jembatan. Menurutnya, evaluasi ini penting agar kejadian berulang yang berpotensi merusak jembatan dan membahayakan keselamatan dapat segera dihentikan.
“Kita merekomendasikan agar aktivitas bongkar muat di bawah Jembatan Mahakam ditutup sementara. Ini penting sebagai langkah awal sambil menunggu hasil evaluasi yang akan dilakukan bersama pemerintah provinsi. Arahan ini juga sejalan dengan perintah dari Pak Gubernur,” ujarnya.
Masalah pengelolaan jalur alir kapal yang melewati bawah jembatan ini menjadi perhatian serius Ekti. Ia menilai selama ini aktivitas bongkar muat tidak memberikan manfaat yang sepadan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Timur. Menurutnya, potensi pendapatan yang berputar sangat besar, namun kontribusinya ke daerah masih minim.
“Selama ini kita hanya menjadi penonton. Uang yang berputar di lokasi ini triliunan rupiah setiap tahunnya, tapi PAD Kaltim tidak mendapatkan apa-apa. Belindo dan KSOP beroperasi seperti negara dalam negara, langsung di bawah Kementerian Perhubungan tanpa melibatkan pemerintah daerah,” jelas Ekti.
Selain persoalan finansial, pengawasan teknis oleh KSOP (Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) dan Pelindo juga menjadi sorotan. Menurut Ekti, lemahnya pengawasan menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kecelakaan berulang yang merusak jembatan Mahakam. Ia menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh termasuk kemungkinan pergantian pejabat KSOP demi memperbaiki tata kelola pengawasan.
“Kami sudah mencatat 23 kali tabrakan kapal terhadap jembatan. Ini jelas merupakan bentuk kelalaian yang harus segera ditangani. Evaluasi teknis harus dilakukan, dan saya kira kepala KSOP perlu diganti agar pengawasan lebih profesional dan ketat,” katanya.
Ekti juga mengusulkan perlunya regulasi baru yang mengatur lebih ketat lalu lintas kapal tongkang, terutama kapal pengangkut batu bara. Ia menyarankan agar kapal-kapal tersebut wajib memiliki mesin sendiri, sehingga tidak perlu ditarik dengan tali towing yang rentan putus dan menyebabkan kecelakaan.
“Permasalahan ini sebenarnya dapat diselesaikan secara teknis dengan aturan yang jelas. Penggunaan tali towing yang sering putus menyebabkan kapal tersangkut dan menimbulkan insiden. Ini adalah kelalaian yang dapat dihindari,” tambahnya.
Sebagai perbandingan, Ekti mencontohkan Jembatan Kota Bangun yang tidak mengalami insiden tabrakan serupa karena kapal-kapal berukuran besar tidak melewati jembatan tersebut. Hal ini menjadi bukti bahwa regulasi ketat dan pengawasan yang baik efektif mencegah kecelakaan.
Di samping itu, Ekti menegaskan pentingnya adanya regulasi dari pemerintah pusat yang memberikan ruang lebih besar kepada pemerintah daerah untuk mengelola dan memanfaatkan aktivitas bongkar muat di kawasan strategis seperti Muara Jawa dan Muara Berau. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan PAD sekaligus memberikan manfaat ekonomi langsung bagi daerah.
“Kita mengharapkan ada regulasi baru yang tidak hanya mengatur dari pusat, tetapi juga memberi kewenangan bagi daerah untuk mengatur serta mendapatkan manfaat dari aktivitas bongkar muat ini. Selama ini daerah tidak dilibatkan secara optimal dan ini harus diubah agar kesejahteraan masyarakat Kaltim semakin meningkat,” tutupnya. (Adv/DPRDKaltim/SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id