Akses Tonase Besar Dihentikan, Pemprov Kaltim Amankan Jembatan Mahulu Pasca Insiden Tongkang

Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji. (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengambil langkah cepat untuk melindungi Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) setelah insiden hanyutnya kapal tongkang yang menyentuh sistem pelindung jembatan di Sungai Mahakam, Samarinda, Minggu (25/1/2026) dini hari.

Sebagai upaya pencegahan risiko lanjutan, akses jembatan untuk kendaraan bertonase besar dan alat berat sementara dihentikan. Kebijakan ini diberlakukan untuk memastikan struktur pengaman jembatan tidak mengalami tekanan tambahan, sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menjelaskan bahwa pembatasan tersebut difokuskan pada kendaraan yang berkaitan dengan aktivitas industri dan pertambangan, yang selama ini kerap memanfaatkan jalur jembatan tersebut.

“Kami tidak ingin mengambil risiko. Kendaraan berat kami hentikan dulu melintas. Untuk sementara, arus kendaraan besar dialihkan melalui wilayah Kutai Kartanegara,” kata Seno Aji, Senin (26/1/2026).

Insiden di perairan Mahakam itu sendiri dipicu oleh kegagalan sistem tambatan kapal. Berdasarkan laporan KSOP Samarinda, sejumlah kapal tunda dan tongkang berada dalam kondisi bertambat di kawasan Ulu Mahakam.

Namun, kepadatan aktivitas kapal serta putusnya tali tambat menyebabkan salah satu tongkang hanyut dan menempel pada safety fender Jembatan Mahulu.

Seno Aji menegaskan, kejadian tersebut bukan disebabkan oleh aktivitas resmi pemerintah daerah, melainkan murni persoalan teknis operasional kapal.

“Putusnya tali tambat ini menjadi faktor utama. Kapal-kapal tersebut sebenarnya berada jauh dari jembatan, tetapi karena benturan dan arus sungai, akhirnya hanyut,” ujarnya.

Untuk mendukung proses penyelidikan, dua kapal yang terlibat telah diamankan. Pemerintah provinsi juga meminta KSOP dan Pelindo melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan tidak ada kerusakan fatal pada sistem pengaman jembatan.

Sebagai aset strategis milik Pemprov Kaltim, Jembatan Mahakam Ulu menjadi prioritas utama pengamanan.

Pemerintah daerah, lanjut Seno Aji, membuka ruang penerapan mekanisme ganti rugi secara perdata apabila ditemukan unsur kelalaian dari pihak operator kapal.

Ke depan, Pemprov Kaltim kembali mendorong adanya kewenangan daerah dalam pengaturan lokasi tambat dan pengolongan kapal di Sungai Mahakam.

Menurut Seno Aji, pengaturan tersebut penting untuk meminimalkan potensi insiden serupa di sekitar infrastruktur vital.

“Kalau pengolongan dan alokasi tambat bisa dikelola daerah, maka pengawasan akan lebih optimal dan perlindungan jembatan bisa lebih maksimal,” pungkasnya. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version