Akses Jalan Belum Siap, Insinerator Samarinda Belum Beroperasi

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Suwarso. (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Keberadaan insinerator di Kota Samarinda belum bisa langsung menjadi jawaban atas persoalan sampah. Meski secara teknologi fasilitas pengolahan limbah ini hampir siap digunakan, pemerintah kota masih menghadapi tantangan di tingkat lapangan yang dinilai berisiko jika dipaksakan beroperasi.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Suwarso, mengatakan pembangunan fisik gedung insinerator di seluruh titik telah rampung sepenuhnya.

Dari sepuluh unit yang direncanakan, delapan unit telah terpasang dan siap memasuki tahap uji coba, sementara dua unit lainnya di Handil Bakti dan Simpang Pasir masih dalam proses perakitan akhir.

Namun, kesiapan mesin tidak serta-merta berbanding lurus dengan kesiapan operasional. Menurut Suwarso, aspek paling krusial saat ini justru berada di luar bangunan insinerator, terutama akses menuju lokasi.

“Kalau dipaksakan beroperasi tanpa akses yang layak, risikonya tinggi. Truk pengangkut sampah membawa beban berat dan beroperasi rutin setiap hari,” ujarnya, Selasa (27/1/2026).

DLH mencatat sedikitnya tujuh lokasi insinerator masih menghadapi kendala kondisi jalan penghubung dari jalur utama. Titik-titik tersebut berada di Handil Bakti, Simpang Pasir, Bakah, Jalan Wangi, Tani Aman, Bukit Pinang, dan Lempake. Panjang akses bervariasi, dengan kondisi yang belum sepenuhnya mendukung lalu lintas kendaraan berat.

Persoalan ini telah dikoordinasikan dengan Dinas PUPR dan masuk dalam perencanaan anggaran tahun berjalan. Pengerjaan perbaikan jalan direncanakan dilakukan dalam waktu dekat, menyesuaikan kondisi cuaca.

Selain akses, penerangan juga menjadi perhatian serius. Aktivitas pengangkutan dan pengolahan sampah tidak terbatas pada siang hari, sementara sejumlah lokasi masih minim lampu jalan. Kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan petugas di lapangan.

Sebagai langkah antisipasi, DLH mengalokasikan anggaran sekitar Rp181 juta untuk pemasangan 21 titik lampu penerangan jalan umum (LPJU) di empat lokasi, yakni Bakah, Simpang Pasir, Tani Aman, dan Handil Bakti.

“Kami tidak ingin operasional dilakukan dalam kondisi gelap. Faktor keselamatan petugas menjadi prioritas,” kata Suwarso.

Dari sisi utilitas pendukung, kebutuhan air untuk proses hidro dan pengolahan uap hampir seluruhnya terpenuhi. Hanya satu lokasi yang masih menunggu penyelesaian sambungan air.

Sementara kesiapan sumber daya manusia masih berlangsung bertahap. Beberapa titik seperti Air Hitam, Loa Bahu, Bukit Pinang, dan Lempake telah memiliki struktur petugas lengkap, mulai dari kepala kerja, operator, hingga pengamanan. Lokasi lain masih menyesuaikan seiring penyelesaian mesin dan jadwal uji coba.

Aspek keselamatan kerja juga menjadi catatan tersendiri. Ketersediaan alat pelindung diri (APD) dinilai belum ideal, padahal aktivitas insinerator melibatkan suhu tinggi dan risiko teknis.

Pemerintah kota disebut tengah mengusulkan pengadaan pakaian kerja khusus yang tahan panas sesuai standar keselamatan.

“Pak Wali Kota juga menekankan bahwa perlindungan pekerja tidak boleh diabaikan. Ini sedang kami siapkan secara bertahap,” ungkap Suwarso.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, DLH memastikan operasional insinerator tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa.

Pemerintah memilih memastikan kesiapan lapangan, keselamatan, dan infrastruktur pendukung sebelum fasilitas ini benar-benar difungsikan.

“Teknologinya sudah ada, tapi kalau lapangan belum aman, itu bisa jadi masalah baru,” demikian Suwarso. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id