Samarinda, Kaltimetam.id – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, secara tegas membantah tuduhan yang menyebut dirinya terlibat dalam pemangkasan anggaran program Beasiswa Kaltim Tuntas. Menurutnya, pengelolaan anggaran tersebut sepenuhnya merupakan tanggung jawab Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur, bukan dirinya.
Penegasan ini disampaikan Akmal Malik saat menghadiri pelantikan Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Zainal Arifin, yang berlangsung di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, pada Kamis (19/09/2024).
“Isu bahwa saya terlibat dalam pengurangan anggaran beasiswa itu tidak benar. Saya sama sekali tidak ikut campur dalam hal ini. Semua sepenuhnya dikelola TAPD,” ujar Akmal Malik dengan tegas.
Sebelumnya, anggaran Beasiswa Kaltim Tuntas untuk periode 2023-2024 awalnya ditetapkan sebesar Rp 250 miliar. Namun, terjadi pemangkasan sebesar Rp 50 miliar, sehingga menyisakan anggaran sebesar Rp 200 miliar.
Akmal menambahkan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi proses pengelolaan anggaran tersebut. Meski demikian, ia menyadari bahwa menjadi kepala daerah berarti siap menghadapi segala macam isu dan tuduhan.
“Ini risiko yang harus saya tanggung sebagai pemimpin. Dalam kondisi seperti ini, sering kali kepala daerah yang disorot. Tetapi saya pastikan bahwa tugas saya bukanlah mencampuri urusan anggaran,” ungkap Akmal.
Di sisi lain, Ketua Badan Pelaksana Beasiswa Kaltim Tuntas (BP-BKT), Iman Hidayat, mengungkapkan bahwa anggaran untuk beasiswa tahun ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim dan hanya sekitar Rp 200 miliar, jauh lebih kecil dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 504 miliar.
“Dengan pengurangan anggaran ini, jumlah penerima beasiswa pun otomatis berkurang. Dari 295 ribu pendaftar, hanya sekitar 47 ribu yang diterima,” Singkatnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id