Samarinda, Kaltimetam.id – Dalam rangka penyelenggaraan rekrutmen anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur (Dispora Kaltim) bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat menjalin kolaborasi yang erat.
Perubahan signifikan terjadi seiring dengan diterapkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51/2022 tentang rekrutmen calon anggota Paskibraka. Kepala Dispora Kaltim, M Agus Hari Kesuma, menyatakan bahwa perubahan ini melibatkan Badan Kesbangpol dalam penetapan hasil seleksi, yang sebelumnya merupakan kewenangan Dispora.
Dengan adanya peraturan baru ini, rekrutmen anggota Paskibraka kini menjadi sebuah program kolaboratif antara Dispora Kaltim dan Kesbangpol Kaltim. Proses pendampingan dan pembinaan menjadi lebih efisien karena dilakukan secara bersama.
“Kami melakukan rekrutmen, setelah proses perekrutan selesai, baru kemudian diserahkan ke Badan Kesbangpol,” ungkap Agus.
Meskipun penetapan anggota dilakukan oleh Kesbangpol Kaltim, Dispora tetap memiliki peran penting dalam seleksi calon pengibar bendera, sehingga kedua instansi tersebut secara bersama-sama terlibat dalam pembinaan Paskibraka.
Agus juga menyoroti perintah dari Badan Pembinaan Pemikiran Pancasila (BPIP) terkait kesatuan Negara Indonesia yang dilimpahkan ke Kesbangpol. Namun, Dispora masih aktif terlibat dalam proses ini.
Penting untuk dicatat bahwa seleksi Paskibraka, sesuai dengan Perpres Nomor 51/2022, harus dilaksanakan dengan berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Program ini tidak hanya ditujukan kepada Paskibraka, tetapi juga Purnapaskibraka, dan Purnapaskibraka Duta Pancasila, termasuk dalam aktivitas kepaskibrakaan.
Dengan implementasi Perpres tersebut, tugas Paskibraka akan melibatkan partisipasi dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila.
(adv/disporakaltim/ain)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id