Abdul Giaz Gelar Sosper Perda Kepemudaan di Samarinda, Tekankan Peran Pemuda dalam Pembangunan Kaltim

Abdul Giaz Anggota DPRD Kaltim gelar kegiatan sosper yang ke 11. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Upaya memperkuat peran generasi muda dalam pembangunan daerah kembali ditegaskan oleh Anggota DPRD Kalimantan Timur, Abdul Giaz, melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-11 tentang Kepemudaan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu malam, 15 November 2025, pukul 20.00 WITA, bertempat di Ruang Serbaguna Kecamatan Samarinda Kota.

Acara ini dihadiri puluhan peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, mahasiswa, serta warga setempat yang antusias ingin memahami lebih jauh peran pemuda dalam kerangka Perda Kepemudaan.

Sosper ini menjadi bagian dari komitmen Abdul Giaz untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat, khususnya pemuda, mendapatkan akses informasi yang proporsional mengenai kebijakan daerah.

Dalam sambutannya, Abdul Giaz menekankan bahwa pemuda tidak sekadar menjadi objek pembangunan, namun juga aktor penting yang menentukan arah kemajuan Kalimantan Timur. Menurutnya, Perda Kepemudaan hadir sebagai instrumen hukum untuk memberikan perlindungan, ruang aktualisasi, serta mendorong lahirnya generasi muda yang kreatif, inovatif, dan kompetitif.

“Pemuda adalah energi utama pembangunan. Perda ini dibuat agar peluang mereka tidak hanya terbuka, tetapi juga dapat terealisasi melalui program-program yang tepat sasaran. Sosialisasi seperti ini penting, agar pemuda memahami hak dan perannya secara utuh,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa peraturan ini juga menjadi panduan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan kepemudaan yang terstruktur, berkelanjutan, dan berorientasi pada pemberdayaan.

Dua narasumber kompeten turut hadir memberikan pemaparan mendalam, yaitu Alfian Noor dan Mariyadi. Keduanya menyampaikan perspektif berbeda namun saling melengkapi mengenai kondisi kepemudaan saat ini.

Narasumber yang pertama Alfian Noor menyoroti pentingnya menciptakan ekosistem yang mampu menumbuhkan kreativitas pemuda. Dalam materinya, ia menjelaskan bahwa derasnya arus digitalisasi dan perkembangan ekonomi global menuntut pemuda Kaltim untuk lebih adaptif.

“Kita tidak boleh hanya bangga dengan sumber daya alam yang berlimpah. Pemuda Kaltim harus siap bersaing di sektor inovasi, teknologi, dan ekonomi kreatif. Perda Kepemudaan bisa menjadi payung hukum untuk menciptakan ruang itu,” paparnya.

Alfian juga mendorong adanya sinergi antara pemerintah daerah, dunia pendidikan, dan organisasi kepemudaan untuk membuka peluang pelatihan dan pengembangan keterampilan.

Sementara itu, Mariyadi menekankan aspek partisipasi. Menurutnya, pemuda tidak boleh hanya menjadi penonton dalam proses pembuatan kebijakan, tetapi harus terlibat mulai dari perencanaan hingga evaluasi.

“Pemuda memiliki perspektif segar dan daya kritis yang tinggi. Keterlibatan mereka sangat penting, terutama dalam menghadapi era IKN yang membuka peluang dan tantangan baru bagi generasi muda Kaltim,” ujar Mariyadi.

Ia juga mengajak pemuda untuk aktif bergabung dalam kegiatan kemasyarakatan, komunitas sosial, hingga forum-forum dialog publik.

Kegiatan Sosper berlangsung dinamis melalui sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Banyak pertanyaan yang muncul seputar akses pelatihan, minimnya wadah kreativitas, ketersediaan fasilitas publik, hingga peluang keterlibatan pemuda dalam program pemerintah.

Beberapa peserta juga menyampaikan aspirasi agar pemerintah daerah membuka lebih banyak program inkubasi kepemudaan, terutama dalam bidang kewirausahaan digital dan keterampilan kerja. Hal ini dianggap penting untuk menghadapi persaingan tenaga kerja di masa depan, khususnya dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim.

Abdul Giaz menanggapi berbagai masukan tersebut dengan komitmen bahwa ia siap membawa aspirasi pemuda ke tingkat legislatif untuk dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id