Samarinda, Kaltimetam.id – Dalam upaya menjaga tertib administrasi, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) menyelenggarakan rapat internal di Ruang Rapat Kantor Dispora Kaltim pada Selasa (14/11/2023).
Rapat internal yang dipimpin oleh Sekretaris Dispora Kaltim, Sri Wartini, bertujuan untuk memperkuat ketertiban administrasi dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan.
Dalam sambutannya, Sri Wartini menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya Dispora Kaltim untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan responsif.
“Pentingnya ketertiban administrasi dan disiplin dalam penyampaian SPJ (Surat Pertanggungjawaban) sesuai dengan rincian langkah-langkah yang disampaikan oleh BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) melalui WhatsApp Group Pengelola Keuangan,” ungkap Sri Wartini.
Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 akan berakhir pada 30 Desember 2023, sehingga rapat ini juga menjadi persiapan dalam menghadapi proses pemeriksaan yang mungkin dilakukan.
Sri Wartini menekankan bahwa kelengkapan dan kerapian dokumen akan memudahkan proses pelaporan.
“Sekaligus menginventarisir permasalahan, hambatan, dan kendala yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan selama ini,” tambahnya.
Tertib administrasi dalam tugas kesekretariatan, terutama di bidang keuangan, dianggap sebagai tanggung jawab yang harus diemban untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
“Rapat ini menjadi wujud nyata komitmen Dispora Kaltim dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan instansi Dispora,” tutupnya.
(adv/disporakaltim/fri)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id