Samarinda, Kaltimetam.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) meningkatkan kapasitas kesehatan untuk menghadapi bencana alam dan non-alam. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesiapan dan keterampilan tenaga kesehatan dalam menangani situasi darurat.
“Beberapa bencana yang dapat terjadi antara lain banjir, tanah longsor, gelombang ekstrim, cuaca ekstrem, kekeringan, hingga kebakaran hutan dan lahan,” ungkap Basuki.
Basuki menambahkan Kaltim juga memiliki banyak celah risiko penyebaran penyakit atau bahaya dari luar negeri atau luar daerah.
“Dampaknya sendiri, pada kedaruratan kesehatan masyarakat dan berpotensi menjadi bencana non-alam,” katanya.
Peningkatan kapasitas kesehatan ini dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal. Peraturan pemerintah itu menetapkan dua standar pelayanan minimal kesehatan yang menjadi kewenangan provinsi, yaitu Kejadian Luar Biasa (KLB) dan penanggulangan bencana.
“Kami perlu mengumpulkan anggota dari kluster kesehatan untuk diberikan pelatihan oleh narasumber yang kompeten, baik dari pusat maupun daerah,” kata Budi.
“Tujuannya, kami dapat meningkatkan kesiapan dan keterampilan menghadapi bencana alam dan non-alam.” pungkasnya. (adv/dinkeskaltim/may)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id