Tenggarong, Kaltimetam.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) telah menyerahkan empat unit mobil ambulan dan satu unit mobil jenazah kepada kelurahan dan desa di Kecamatan Tenggarong.
Agar mobil itu bisa terus dimanfaatkan, Camat Tenggarong, Sukono menyarankan setiap kelurahan desa penerima mobil operasional itu menyiapkan dana perawatan dan operasional setiap tahun.
“Seperti BBM, pajak tahunan kendaran sampai biaya pemeliharaan mobil,” kata Sukono 21 Oktober 2023.
Sukono merincikan, lima mobil yang dibeli dari APBD Kukar tahun 2023 ini diserahkan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kelurahan dan kecamatan di Tenggarong. Total anggaran pembelian mencapai Rp 1,3 miliar.
Perinciannya, satu unit mobil jenazah diserahkan kepada Desa Rapak Lembur. Kehadiran mobil jenazah itu menjadi solusi warga yang selama ini kesulitan mengantar jenazah ke Tempat Pemakaman Umum (TPU).
“Sangat memerlukan mobil jenazah, tempat pemakaman dengan desa dan masyarakat itu jauh makanya minta mobil jenazah,” jelas Sukono.
Ada pun empat mobil ambulan diserahkan kepada Kelurahan Loa Tebu, Kelurahan Bukit Biru, Kelurahan Jahab dan Kelurahan Loa Ipuh Darat.
“Karena memang lagi-lagi letak 4 kelurahan tersebut jauh dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AM Parikesit Tenggarong Seberang,” ungkapnya. (Yyk/Advertorialdiskominfokukar)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id