Wacana Penghapusan Guru Honorer, Ini Tanggapan Kadisdikbud Kaltim

disdikbud
Kepala Disdikbud Kaltim, Muhammad Kurniawan. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Pemerintah Pusat berencanca melakukan penghapusan tenaga guru honorer, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan tanggapan atas wacana ini.

Wacana penghapusan tenaga pengajar honorer ini nantinya akan diganti menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun Kepala Disdikbud Kaltim, Muhammad Kurniawan menyebutkan adanya penghapusan tenaga guru honorer akan membuat daerah, khususnya yang ada di Kaltim akan berdampak mengalami kesulitan dalam pemenuhan pegawai di banyak instansi.

“Nasib mereka (guru honorer) mau dikemanakan kalau dihapus? Lantas siapa yang akan mengajarkan anak-anak didik kalau mereka digantikan,” kata Kurniawan.

Lebih lanjut, ia mengatakan kesejahteraan guru honorer seharusnya menjadi perhatian khusus atau lebih dari pemerintah daerah, karena di Kaltim sendiri masih sangat minim terhadap tenaga guru honorer.

“Kaltim saat ini memiliki sekitar 1.600 ribu guru honorer yang menetap dan ada saat ini, sedangkan masih membutuhkan sekitar 10.000 lebih jadi masih sangat kurang,” ungkapnya.

Ia menjelaskan tentunya akan mengikuti regulasi dan penyampaian yang disampaikan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor. Harapannya Kaltim mengambil langkah dengan mempertimbangkan kesejahteraan guru honorer.

Terakhir, Kurniawan berharap ada jalan keluar ataupun solusi terkait wacana penghapusan guru honorer agar segera mendapatkan solusi dari pemerintah pusat sesuai peraturan perundang-undangan agar tidak salah langkah di kemudian hari.

Sekedar informasi, penghapusan tenaga guru honorer di November 2023 ini ternyata bukan rencana baru. Pada tahun 2018 silam rencana itu sudah digaungkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. (SIK/Adv)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id