Samarinda, Kaltimetam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda kembali menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) bersama aparat gabungan sebagai upaya menjaga ketertiban umum di wilayah ibu kota Kalimantan Timur. Dalam operasi yang menyasar sejumlah titik rawan pada malam hari itu, petugas mengamankan seorang manusia silver serta sejumlah anak jalanan (anjal) dan gelandangan-pengemis (gepeng), termasuk yang masih berusia di bawah umur.
Operasi tersebut melibatkan personel Satpol PP Kota Samarinda, TNI, Polri, Detasemen Polisi Militer (Denpom), serta Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur. Patroli difokuskan pada lokasi-lokasi yang selama ini kerap menjadi tempat aktivitas manusia silver, pengamen, hingga penyandang masalah kesejahteraan sosial yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda Anis Siswantini mengatakan kegiatan tersebut merupakan patroli rutin yang bertujuan menciptakan kondisi kota tetap aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
“Pada malam hari ini kami mengadakan cipta kondisi, patroli, dan monitoring bersama TNI, Polri, Denpom, serta Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur. Kami menyisir wilayah-wilayah yang berpotensi menimbulkan permasalahan sosial, khususnya keberadaan anak jalanan, gelandangan, pengemis, maupun manusia silver,” katanya.
Dalam patroli itu, petugas sempat mendapati sejumlah manusia silver yang beraktivitas di beberapa persimpangan jalan. Saat hendak diamankan, beberapa di antaranya berupaya melarikan diri.
“Bahkan ada yang sempat dikejar anggota dan melompat ke Sungai Mahakam di kawasan Muara sehingga tidak berhasil diamankan. Namun satu orang manusia silver berhasil kami amankan. Sebelumnya dia beroperasi di Simpang Air Putih, kemudian berpindah ke kawasan Muara,” ujarnya, Rabu (22/07/2026), pukul 02.30 WITA.
Selain menyasar manusia silver, petugas juga melakukan penyisiran di kawasan sekitar Jalan APT Pranoto, Samarinda Seberang. Di lokasi tersebut, aparat menemukan sejumlah anak jalanan dan gepeng yang masih beraktivitas pada malam hari. Yang menjadi perhatian petugas, beberapa di antaranya masih berusia di bawah umur.
“Kami menemukan anak jalanan yang masih di bawah umur. Mereka kami amankan ke mako untuk didata. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan orang tua mereka agar anak-anak ini tidak kembali berada di jalan maupun dieksploitasi untuk mencari nafkah,” tuturnya.
Meski demikian, Anis menegaskan kewenangan Satpol PP dalam penanganan penyandang masalah sosial memiliki batasan. Setelah dilakukan penertiban dan pendataan, mereka akan diserahkan kepada organisasi perangkat daerah yang memiliki kewenangan memberikan pembinaan dan pendampingan.
“Satpol PP tugasnya hanya menertibkan, mengamankan, mendata, kemudian menyerahkan kepada dinas terkait. Setelah itu proses pembinaan bukan lagi menjadi kewenangan kami, melainkan perangkat daerah yang menangani urusan sosial,” jelasnya.
Anis mengakui pihaknya telah berulang kali melakukan operasi serupa. Selama ini, ratusan bahkan ribuan manusia silver, anjal, dan gepeng pernah diamankan. Namun, fenomena tersebut masih terus berulang sehingga memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai efektivitas penanganannya. Menanggapi hal itu, ia menegaskan bahwa Satpol PP akan tetap menjalankan tugas penegakan peraturan daerah tanpa mengenal lelah.
“Kami tidak akan berhenti dan tidak akan bosan melakukan patroli, monitoring, maupun penertiban. Sebagai penegak perda, tugas kami memastikan ketertiban umum tetap terjaga sehingga wajah Kota Samarinda tetap tertata dan nyaman dipandang, terutama bagi masyarakat maupun tamu yang datang dari luar daerah,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







