Pelarian Pelaku Penikaman Penjual Es Teh Berakhir, Polisi Ringkus Tersangka Hanya Beberapa Jam Usai Beraksi

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Rahmat Ari Bowo (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Respons cepat aparat kepolisian mengakhiri pelarian pelaku penikaman terhadap seorang penjual es teh di Jalan Siti Aisyah, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu. Hanya berselang beberapa jam setelah peristiwa berdarah itu terjadi pada Senin (6/7/2026) malam, tim gabungan Polsek Samarinda Ulu dan Tim Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda berhasil menangkap terduga pelaku berinisial AM di kawasan Loa Bakung. Polisi menduga aksi tersebut dipicu persoalan pribadi yang mengarah pada rasa cemburu dan sakit hati, namun motifnya masih terus didalami.

Peristiwa penikaman yang sempat menghebohkan warga itu bermula dari laporan masyarakat mengenai keributan di kawasan Jalan Siti Aisyah sekitar pukul 20.00 Wita. Korban berinisial MFA, yang diketahui berjualan es teh di lokasi tersebut, mengalami luka akibat serangan senjata tajam.

Warga yang berada di sekitar lokasi langsung memberikan pertolongan dan menghubungi aparat kepolisian. Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Dirgahayu Samarinda untuk mendapatkan penanganan medis.

Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Samarinda Ulu bersama Tim Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, serta menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat pelarian pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Rahmat Ari Bowo, mengatakan penyelidikan yang dilakukan secara intensif akhirnya mengarah kepada keberadaan pelaku.

“Benar telah terjadi kasus penikaman di Jalan Siti Aisyah. Tim Opsnal Polsek Samarinda Ulu bersama Tim Jatanras Polresta Samarinda berhasil mengamankan pelaku berinisial AM beserta barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut,” ujarnya.

Menurut Rahmat, pelaku ditangkap sekitar pukul 21.40 Wita di sebuah rumah milik pamannya yang berada di Gang Taqwa, Jalan M. Said, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan sehingga proses penangkapan berlangsung dengan aman.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti yang diduga digunakan saat melakukan penikaman. Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk memperkuat pembuktian perkara.

Sementara itu, korban hingga kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Dirgahayu Samarinda akibat luka tusuk yang dideritanya. Polisi memastikan kondisi korban terus dipantau sembari menunggu hasil pemeriksaan medis yang akan melengkapi berkas perkara.

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka, penyidik memperoleh informasi bahwa aksi penikaman diduga dipicu persoalan pribadi. Dugaan sementara mengarah pada rasa cemburu dan sakit hati terhadap korban.

“Motif sementara yang kami dapatkan adalah adanya rasa sakit hati yang diduga dipicu kecemburuan. Namun, penyidik masih mendalami hubungan antara pelaku dan korban untuk memastikan latar belakang sebenarnya,” tutupnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id