Rambu Terpasang Tak Digubris, Pelanggaran Lawan Arus di Pangeran Suriansyah Terus Terjadi

Kondisi Jalan Pangeran Suriansyah Samarinda yang kerap kali pengendara melakukan lawan arah. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Pelanggaran lalu lintas di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan. Di tengah keberadaan rambu larangan yang sudah terpasang jelas, sejumlah pengendara sepeda motor masih nekat melawan arus di kawasan persimpangan tiga Jalan Mulawarman, tepat di turunan Jembatan S, dan menjadikannya jalur pintas menuju Jalan Pangeran Suriansyah.

Aksi yang terjadi berulang ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga menempatkan keselamatan pengguna jalan dalam risiko tinggi, mengingat lokasi tersebut merupakan titik dengan potensi kecelakaan serius akibat arus kendaraan yang padat dan kontur jalan turunan.

Dari pantauan di lapangan, pelanggaran paling dominan dilakukan oleh pengendara roda dua yang datang dari arah Jembatan S. Alih-alih mengikuti alur resmi, sebagian memilih berbelok kanan menuju Jalan Pangeran Suriansyah meski jalur tersebut berstatus satu arah.

Padahal, aturan yang berlaku secara tegas menyebutkan bahwa Jalan Pangeran Suriansyah hanya dapat dilintasi dari arah Jalan Pangeran Hidayatullah. Namun kondisi di lapangan menunjukkan seolah aturan tersebut tidak lagi memiliki daya paksa bagi sebagian pengguna jalan.

Fenomena ini menciptakan situasi berbahaya, karena kendaraan yang melaju sesuai aturan harus berhadapan langsung dengan arus kendaraan dari arah berlawanan di jalur yang tidak semestinya.

Kawasan turunan Jembatan S sejatinya merupakan titik yang membutuhkan kewaspadaan ekstra. Selain memiliki visibilitas terbatas, arus kendaraan di lokasi tersebut juga cukup padat pada jam-jam tertentu.

Namun kondisi tersebut justru diperparah dengan masih adanya pengendara yang nekat melawan arus demi memangkas waktu perjalanan. Situasi ini membuat titik tersebut seolah berubah menjadi “perang diam-diam” di jalan raya, di mana potensi tabrakan frontal selalu mengintai.

Sejumlah pengendara yang melintas sesuai aturan mengaku kerap dibuat kaget dengan munculnya kendaraan dari arah berlawanan secara tiba-tiba.

Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo, menegaskan bahwa pihak kepolisian telah berulang kali melakukan penindakan di lokasi tersebut. Namun, pelanggaran serupa tetap saja kembali terjadi di waktu berbeda.

“Sudah kerap kami tindak untuk memberikan efek jera karena berbahaya. Di sana sudah ada rambu larangan karena satu arah. Kami imbau pengendara untuk patuh,” tegasnya.

Menurutnya, penindakan tanpa diikuti kesadaran pengguna jalan hanya akan membuat pelanggaran terus berulang dalam pola yang sama.

Kepolisian juga kembali mengingatkan bahwa sebenarnya tersedia jalur alternatif yang lebih aman bagi pengendara dari arah Jembatan S menuju Jalan Pangeran Hidayatullah, yakni melalui Jalan Pulau Banda.

Meski jaraknya sedikit lebih jauh, jalur tersebut dinilai jauh lebih aman karena sesuai dengan rekayasa lalu lintas yang telah ditetapkan dan tidak berpotensi mempertemukan arus berlawanan di titik sempit. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id