Samarinda, Kaltimetam.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Kota Samarinda kembali menggelar operasi kepatuhan pajak kendaraan bermotor di halaman Stadion Gelora Kadrie Oening Sempaja, Kota Samarinda, Sabtu (23/05/2026).
Operasi tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus mendata kendaraan berpelat luar daerah yang beroperasi di wilayah Samarinda.
Kegiatan yang melibatkan petugas gabungan itu menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di beberapa ruas jalan utama kota. Dalam operasi tersebut, ratusan kendaraan terjaring pemeriksaan administrasi kendaraan dan pajak.
PLH Kepala UPTD PPRD Kota Samarinda, Muhammad Mada Sabena mengatakan, operasi kepatuhan pajak kendaraan merupakan agenda rutin yang bertujuan mengingatkan masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
“Kegiatan hari ini adalah kegiatan rutin. Ini tujuannya untuk mengingatkan kepada wajib pajak kendaraan akan kepatuhannya untuk pembayaran pajak kendaraan,” ujanya.
Menurutnya, tingkat kepatuhan masyarakat Samarinda dalam membayar pajak kendaraan sejauh ini cukup baik. Hal itu terlihat dari banyaknya masyarakat yang telah melakukan pembayaran bahkan sebelum masa jatuh tempo berakhir.
“Kepatuhan warga cukup tinggi ya, bagus. Respon dari masyarakat juga baik, banyak yang pajaknya dibayar sebelum jatuh tempo,” katanya.
Ia menjelaskan, operasi tersebut menyasar dua kategori kendaraan, yakni kendaraan yang masa pajaknya akan segera habis dan kendaraan yang telah melewati batas jatuh tempo pembayaran.
Untuk kendaraan yang mendekati jatuh tempo, petugas memberikan imbauan agar pemilik segera melakukan pembayaran pajak. Sedangkan kendaraan yang telah menunggak diarahkan langsung untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran di lokasi maupun melalui layanan digital.
“Target kita ini ada dua. Yang sebelum jatuh tempo kita imbau untuk membayar, kemudian yang setelah jatuh tempo kita arahkan untuk langsung membayar,” ucapnya.
Selain memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, petugas juga mendata kendaraan berpelat nomor luar daerah yang beroperasi cukup lama di Kota Samarinda.
Menurut Mada, kendaraan dengan pelat luar daerah yang telah menetap dan digunakan aktif di Samarinda diimbau untuk segera melakukan mutasi kendaraan ke Kalimantan Timur.
“Bagi kendaraan yang plat luar, kita himbau untuk melakukan mutasi ke daerah sekarang yang di kendaraan beroperasi,” katanya.
Dari hasil operasi tersebut, tercatat sebanyak 586 kendaraan roda dua dan 356 kendaraan roda empat terjaring pemeriksaan petugas.
Selain itu, terdapat pula 43 kendaraan berpelat luar daerah yang turut didata dalam kegiatan tersebut.
“Untuk kendaraan yang terjaring hari ini, kendaraan sepeda motor sebanyak 586 kendaraan, kendaraan mobil 356 kendaraan, sedangkan kendaraan dengan plat luar sebanyak 43 unit kendaraan,” jelasnya.
Petugas juga mencatat adanya sejumlah pengendara yang harus membuat surat pernyataan terkait administrasi kendaraan mereka.
“Yang membuat surat pernyataan kendaraan sepeda motor sebanyak 26 unit sedangkan kendaraan mobil 32 unit,” ungkapnya.
Sementara itu, beberapa wajib pajak langsung melakukan pembayaran pajak kendaraan di lokasi operasi setelah mendapat arahan dari petugas.
“PKB yang melakukan pembayaran untuk sepeda motor sebanyak 16 unit, mobil sebanyak satu unit kendaraan,” katanya.
Selain pembayaran langsung, sebagian masyarakat juga memanfaatkan layanan pembayaran digital melalui aplikasi E-Samsat.
“Untuk pembayaran melalui E-Samsat sebanyak tiga unit kendaraan,” tutupnya.
Meski kegiatan tersebut mendapat respons positif dari sebagian masyarakat, beberapa pengendara mengaku aktivitas pemeriksaan sempat membuat perjalanan mereka menuju tempat kerja menjadi terlambat.
Salah seorang pengendara bernama Sukadin mengaku kendala yang dialaminya bukan karena pajak kendaraan mati, melainkan karena lupa membawa STNK saat berangkat bekerja.
“Kegiatan pajak kendaraan ini bagus, cuma tadi anak saya kerja jadi istilahnya terlambat,” ujar Sukadin.
Ia mengatakan, situasi tersebut membuat waktunya sedikit terhambat karena harus berhenti saat pemeriksaan berlangsung.
“Kendalanya lupa bawa STNK, ketinggalan karena buru-buru,” katanya.
Meski demikian, Sukadin menilai kegiatan razia pajak kendaraan tetap memiliki tujuan yang baik untuk meningkatkan ketertiban administrasi kendaraan di masyarakat.
“Bukan mengganggu, ya bagus saja sih. Cuma tadi karena kerja jadi waktunya lambat,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







