Bubuhan Driver Gojek Samarinda Deklarasikan Gerakan Perlindungan Sosial, Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Driver Ojol

Bubuhan Driver Gojek Samarinda Deklarasikan Gerakan Perlindungan Sosial di Cafe Busam.id. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Perkumpulan Bubuhan Driver Gojek Samarinda (BUDGOS) menggelar deklarasi yang dirangkaikan dengan sosialisasi penguatan perlindungan sosial bagi driver ojek online di Kota Samarinda. Kegiatan tersebut menjadi langkah nyata komunitas driver online dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal yang setiap hari menghadapi risiko tinggi di jalan.

Kegiatan yang diikuti ratusan driver online itu juga menjadi momentum memperkuat solidaritas dan kebersamaan antaranggota komunitas di tengah tantangan pekerjaan yang semakin kompleks.

Dalam deklarasi tersebut, BUDGOS menegaskan komitmennya untuk mendukung terciptanya Kota Samarinda yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif. Selain itu, organisasi driver online tersebut juga mengajak seluruh komunitas ojek online mengedepankan etika, toleransi, serta semangat persatuan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Ketua Umum Bubuhan Driver Gojek Samarinda, Ivan Jaya mengatakan, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang deklarasi organisasi, tetapi juga bentuk kepedulian nyata terhadap keselamatan dan kesejahteraan para driver online. Melalui bidang sosial organisasi, BUDGOS mulai menjalankan program perlindungan sosial berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi para anggota komunitas.

“Jadi kegiatan kita hari ini dari bidang sosial perkumpulan Bubuhan Driver Gojek Samarinda, kita memberikan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dari program BPJS Ketenagakerjaan kepada ratusan anggota kita yang akan kita tanggung iuran per bulannya secara kolektif,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pada tahap awal sebanyak 100 driver online mulai didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah tersebut nantinya akan terus bertambah secara bertahap pada bulan-bulan berikutnya.

“Kita target seluruh anggota kita akan tercover. Jadi setiap bulannya kita perbarui jumlahnya,” katanya.

Menurut Ivan, program tersebut lahir dari pengalaman panjang komunitas driver online yang selama bertahun-tahun mendampingi rekan sesama pengemudi yang mengalami kecelakaan bahkan meninggal dunia saat bekerja.

Ia mengaku, selama hampir satu dekade mengurus komunitas driver ojek online di Samarinda, banyak kasus yang menunjukkan minimnya perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal.

“Kita punya pengalaman yang cukup pahit karena selama ini banyak sekali rekan-rekan yang kecelakaan bahkan meninggal dunia, tapi mereka tidak memiliki jaminan keselamatan kerja sama sekali,” ucapnya.

Ivan mengatakan, tidak sedikit driver yang harus menjalani perawatan rumah sakit tanpa memiliki biaya pengobatan. Bahkan ketika ada pengemudi yang meninggal dunia, keluarga korban kerap kesulitan mengurus biaya pemakaman maupun kebutuhan keluarga yang ditinggalkan.

Kondisi tersebut membuat komunitas Bubuhan Driver Gojek Samarinda berinisiatif membangun sistem perlindungan sosial secara mandiri bagi para anggotanya.

“Pada saat dirawat di rumah sakit tidak punya biaya dan juga pada saat meninggal dunia tidak memiliki kompensasi apapun. Itu membuat kami berkomitmen bagaimana ke depannya anggota harus tercover,” katanya.

Sebelum melakukan pembayaran iuran, pihak komunitas juga melakukan pendataan terhadap seluruh anggota agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

Menurut Ivan, ada sebagian driver yang telah didaftarkan langsung oleh perusahaan aplikator maupun membayar secara mandiri sehingga komunitas memprioritaskan anggota yang belum memiliki perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita lihat dulu jangan sampai dia sudah dibayarkan oleh perusahaan aplikasi atau dia sudah bayar mandiri. Kalau dibayarkan lagi kan mubazir,” tuturnya.

Ia menegaskan, program tersebut sepenuhnya dibiayai secara mandiri tanpa bantuan dari perusahaan aplikator.

Dana program berasal dari iuran kolektif pengurus wilayah, anggota komunitas, serta bantuan sejumlah donatur yang mendukung program perlindungan sosial bagi driver online.

“Ini tidak ada sedikit pun dari aplikator karena kita punya pendanaan sendiri dari perkumpulan dan juga ada sedikit bantuan dari donatur-donatur,” jelasnya.

Dalam deklarasi tersebut, BUDGOS juga menyatakan penolakan terhadap segala bentuk tindakan anarkis, provokasi, diskriminasi, dan perpecahan di tengah masyarakat.

Mereka menegaskan akan terus mengedepankan dialog dan musyawarah dalam memperjuangkan kesejahteraan serta perlindungan kerja bagi driver ojek online.

Selain itu, komunitas driver online tersebut juga mengajak seluruh rekan sesama pengemudi untuk bersama-sama menjaga kondusivitas Kota Samarinda.

Menurut Ivan, driver online memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi daerah sehingga keselamatan dan kesejahteraan mereka tidak boleh diabaikan.

“Jangan sampai kita kerja di jalan malah tidak punya asuransi apapun. Karena risikonya bukan hanya untuk diri kita, tapi juga keluarga di rumah,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Zeki Patrianto menyambut baik inisiatif yang dilakukan komunitas Bubuhan Driver Gojek Samarinda.

Menurutnya, program BPJS Ketenagakerjaan memang sangat penting bagi pekerja informal seperti driver ojek online karena memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, kematian, hingga jaminan hari tua.

“Kami diundang untuk memberikan penjelasan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan. Untuk pekerja informal ini ada jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua,” ujarnya.

Ia menjelaskan, peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan perlindungan biaya pengobatan apabila mengalami kecelakaan kerja hingga santunan kematian bagi ahli waris apabila peserta meninggal dunia.

“Kalau terjadi kecelakaan tentu keluarga tidak perlu memikirkan biaya. Kalau meninggal dunia, ahli waris mendapatkan santunan kematian sebesar Rp42 juta,” katanya.

Zeki menambahkan, program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan bagi driver online, tetapi juga terbuka bagi seluruh pekerja informal seperti petani, nelayan, tukang bangunan, pedagang kecil, hingga pekerja lepas lainnya.

Ia juga menyebut pemerintah saat ini memberikan diskon iuran sebesar 50 persen melalui kebijakan PP Nomor 50 Tahun 2025 sehingga biaya kepesertaan menjadi lebih ringan dan terjangkau.

Menurutnya, peserta kini hanya perlu membayar sekitar Rp8.400 per bulan untuk mendapatkan perlindungan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Ini sebenarnya sangat terjangkau dibandingkan manfaat perlindungan yang didapatkan,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id