Di Tengah Tekanan Anggaran, Pemprov Kaltim Prioritaskan Bantuan Disabilitas Berat

Kepala Dinsos Kaltim Andi Muhammad Ishak saat ditemui di Odah Etam, Samarinda, Senin (11/5/2026). (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memilih mengubah strategi penyaluran Bantuan Sosial Terencana (BST) bagi penyandang disabilitas pada 2026.

Di tengah keterbatasan fiskal, bantuan tidak lagi menjangkau seluruh kategori, melainkan difokuskan kepada kelompok dengan tingkat kerentanan paling tinggi.

Kebijakan ini muncul sebagai respons atas kondisi keuangan daerah yang mengalami penyesuaian, sekaligus menjawab polemik yang sempat mencuat terkait isu penghentian bantuan.

Pemprov Kaltim menegaskan, program BST tetap berjalan, namun dengan pendekatan yang lebih selektif agar manfaatnya lebih dirasakan oleh penerima prioritas.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim, Andi Muhammad Ishak, menjelaskan bahwa langkah ini diambil agar bantuan tidak terdistribusi terlalu luas namun minim dampak, melainkan lebih terarah kepada kelompok yang paling membutuhkan.

“BST itu tidak dihentikan. Hanya penerimanya yang disesuaikan karena kita semua mengalami efisiensi,” ujar Ishak, Senin (11/5/2026).

Ia mengungkapkan, pada tahun-tahun sebelumnya bantuan mampu menjangkau sekitar 6.000 penyandang disabilitas dengan berbagai kategori.

Namun pada 2026, keterbatasan anggaran membuat cakupan tersebut menyusut signifikan.

Alih-alih mempertahankan jumlah penerima yang besar, Dinsos kini memprioritaskan penyandang disabilitas berat yang dinilai memiliki kebutuhan lebih mendesak, baik dari sisi kondisi fisik maupun ekonomi.

“Kalau dulu hampir semua kategori kita bantu. Sekarang kami prioritaskan untuk disabilitas berat,” jelasnya.

Proses penentuan penerima dilakukan melalui pendataan yang dihimpun dari kabupaten dan kota, kemudian diverifikasi melalui sistem milik Dinsos Kaltim.

Dari hasil tersebut, tercatat sekitar 400 hingga 500 penyandang disabilitas berat masuk dalam daftar prioritas penerima bantuan tahun ini.

Meski jumlah penerima berkurang drastis, pemerintah memastikan nilai bantuan tidak mengalami perubahan. Setiap penerima tetap mendapatkan Rp1 juta, dengan harapan bantuan tersebut lebih terasa dampaknya.

“Yang turun itu kuotanya, bukan besar bantuannya,” tegas Ishak.

Di sisi lain, Pemprov Kaltim membuka peluang perluasan cakupan melalui APBD Perubahan 2026.

Dalam skenario tersebut, jumlah penerima ditargetkan dapat bertambah hingga sekitar 2.000 orang, khususnya bagi kelompok ekonomi paling rentan.

“Perubahan nanti kita coba tambah lagi sekitar 2.000 sasaran, terutama yang paling membutuhkan,” katanya.

Saat ini, jumlah penyandang disabilitas yang tercatat dalam sistem mencapai lebih dari 12 ribu orang, mencakup berbagai kategori.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah menilai pendekatan prioritas menjadi langkah paling realistis agar bantuan tetap tepat sasaran.

Ke depan, evaluasi terhadap program BST akan terus dilakukan seiring dinamika kemampuan keuangan daerah. Pemerintah membuka kemungkinan perluasan kembali cakupan penerima apabila kondisi fiskal semakin membaik.

“Kalau kondisi keuangan sudah lebih baik, tentu target penerima bisa kita tingkatkan lagi,” tutupnya. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id