Satpol PP Samarinda Tertibkan Lapak Pasar Ramadan yang Masih Berdiri di Trotoar Jalan Sentosa

Satpol PP Kota Samarinda melaksanakan pembongkaran lapak pasca ramadhan di Jalan Sentosa. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda melakukan penertiban terhadap lapak bekas penjualan Pasar Ramadan yang masih berdiri di atas trotoar Jalan Sentosa, Kecamatan Sungai Pinang, Rabu (25/3/2026). Penertiban dilakukan karena lapak tersebut belum dibongkar oleh pemiliknya meski momen Lebaran telah usai.

Kegiatan ini melibatkan personel Satpol PP yang bertugas di bawah komando (BKO) Kecamatan Sungai Pinang, bersama Kanit dan sejumlah anggota di lapangan. Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas umum bagi pejalan kaki.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, menegaskan bahwa sebelumnya pihaknya telah memberikan imbauan kepada para pedagang Pasar Ramadan agar membongkar lapak secara mandiri setelah berakhirnya masa berjualan.

“Sejak awal kami sudah mengimbau kepada para pedagang agar setelah Lebaran lapak segera dibongkar secara mandiri. Namun masih ada yang belum melaksanakan, sehingga kami lakukan penertiban,” ujarnya.

Menurut Anis, keberadaan lapak yang masih berdiri di atas trotoar tidak hanya mengganggu keindahan kota, tetapi juga menghambat hak pejalan kaki yang seharusnya dapat menggunakan fasilitas tersebut dengan nyaman dan aman.

Penertiban ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Samarinda dalam menjaga ketertiban umum serta menata kawasan perkotaan agar tetap bersih dan rapi, terutama setelah meningkatnya aktivitas masyarakat selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.

Dalam pelaksanaannya, petugas Satpol PP melakukan pembongkaran terhadap lapak-lapak yang ditinggalkan pemiliknya, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib dalam memanfaatkan ruang publik.

Satpol PP juga mengingatkan bahwa apabila ke depan masih ditemukan pelanggaran serupa, pihaknya tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

“Kami berharap ke depan masyarakat bisa lebih disiplin dan mematuhi aturan, sehingga tidak perlu dilakukan penertiban seperti ini,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id