Samarinda, Kaltimetam.id – Aparat kepolisian dari Polsek Samarinda Ulu berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan berkedok penjualan kendaraan yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah. Seorang pria berinisial EA (30) diamankan setelah diduga menipu calon pembeli mobil dengan modus mempercepat proses pengeluaran unit dari dealer.
Kapolsek Samarinda Ulu AKP Wawan Gunawan mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang merasa dirugikan setelah mentransfer sejumlah uang kepada pelaku. Korban awalnya berniat membeli satu unit mobil jenis Honda WR-V melalui pelaku yang diketahui bekerja sebagai tenaga pemasaran kendaraan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (28/1/2026) di kawasan Jalan AW Sjahranie, Samarinda. Saat itu, pelaku menawarkan jasa untuk membantu mempercepat proses pengeluaran kendaraan dari dealer, dengan meminta korban untuk mentransfer sejumlah uang sebagai syarat awal.
“Pelaku mengaku bisa membantu mempercepat proses pengeluaran mobil. Karena pelaku bekerja sebagai sales, korban pun mempercayai dan melakukan transfer secara bertahap,” ujarnya.
Tanpa menaruh curiga, korban kemudian mengirimkan uang hingga total mencapai sekitar Rp45 juta. Namun, setelah pembayaran dilakukan, mobil yang dijanjikan tidak kunjung diterima. Pelaku juga mulai sulit dihubungi, hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri keberadaan pelaku. Setelah dilakukan pelacakan, pelaku berhasil diamankan pada Rabu (11/3) malam di kawasan Kelurahan Air Hitam.
“Pelaku berhasil kami amankan di wilayah Jalan Anggrek tanpa perlawanan,” jelasnya.
Dari hasil penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa bukti transfer bank serta Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) yang diduga digunakan pelaku untuk meyakinkan korban.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Samarinda Ulu dan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus serupa.
“Kami masih melakukan pengembangan, termasuk kemungkinan adanya korban lain,” kata Wawan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi pembelian kendaraan, khususnya jika diminta melakukan pembayaran di luar prosedur resmi.
Masyarakat juga diingatkan untuk memastikan keabsahan penjual serta tidak mudah tergiur dengan tawaran yang menjanjikan proses cepat tanpa mekanisme yang jelas. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







