Samarinda, Kaltimetam.id – Pemerintah Kota Samarinda memastikan kendaraan Land Rover Defender yang belakangan menjadi sorotan publik adalah berstatus sewa
Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Samarinda, Dilan Wewengkang, menjelaskan bahwa kendaraan tersebut mulai disiapkan sejak perencanaan anggaran tahun 2022. Sementara kontrak penyewaan resmi dimulai pada 2023 dengan durasi selama tiga tahun.
“Mobil Defender itu memang sewa. Tahun anggaran itu dari 2022, terus kontraknya dimulai 2023 sampai tahun 2026 Oktober ini. Nominalnya itu Rp 160 juta per bulan,” ujarnya, Rabu (11/3/2026).
Setelah itu, pemerintah kota masih akan melihat kondisi anggaran sebelum memutuskan apakah akan memperpanjang kontrak atau tidak.
“Kalau nanti di anggaran perubahan ada, mungkin kita perpanjang. Kalau tidak ada, ya kontraknya selesai di 2026, sekitar bulan Oktober,” katanya.
Dilan menyebut nilai sewanya berada di kisaran Rp160 juta per bulan. Kendaraan tersebut disewa melalui perusahaan PT Indorent Tbk yang berbasis di Jakarta.
Ia juga menegaskan penggunaan kendaraan tersebut bukan hanya untuk wali kota, melainkan sebagai kendaraan operasional untuk pelayanan tamu VIP yang datang ke Samarinda.
Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat bahwa Wali Kota Samarinda mengganti kendaraan setelah polemik mobil sewaan tersebut mencuat, Dilan memastikan hal itu tidak benar.
Dijelaskannya, Wali Kota Samarinda, Andi Harun memang sejak lama menggunakan beberapa kendaraan berbeda sesuai kebutuhan kegiatan.
“Tidak juga karena isu itu Bapak ganti mobil. Kalau ke lapangan biasanya pakai Defender, kalau kegiatan di dalam kota pakai Camry. Dari dulu memang begitu,” jelasnya.
Ia menambahkan masyarakat sebenarnya kerap melihat penggunaan kedua kendaraan tersebut dalam berbagai agenda pemerintahan, hanya saja belakangan penggunaan Defender lebih sering terlihat sehingga memicu spekulasi di media sosial.
“Kadang Bapak pakai Camry, kadang pakai Defender. Jadi bukan karena isu ini baru diganti,” katanya.
Dilan juga mengungkapkan pada awalnya Pemerintah Kota Samarinda sempat berencana membeli kendaraan untuk menunjang mobilitas tamu maupun kegiatan lapangan.
Dalam perencanaan tahun 2022, anggaran yang disiapkan bahkan mencapai sekitar Rp4 miliar.
Namun rencana pembelian tersebut tidak terealisasi karena dealer sebagai Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) tidak dapat menyediakan kendaraan dengan pelat merah untuk pembelian langsung oleh pemerintah daerah.
“Kita waktu itu mau beli mobil, tapi dari agen tunggal pemilik merek tidak bisa mengeluarkan pelat merah. Jadi pembelian tidak bisa dilakukan,” jelasnya.
Kondisi tersebut kemudian mendorong pemerintah kota melakukan konsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terkait skema pengadaan yang memungkinkan.
Dari hasil koordinasi tersebut, pemerintah kota diperbolehkan menggunakan mekanisme sewa kendaraan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Jadi kita koordinasi ke LKPP. Solusinya bisa melalui sewa. Itu sesuai dengan prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah,” tuturnya.
Selain karena keterbatasan opsi pembelian, skema sewa juga dinilai lebih efisien karena biaya perawatan, servis, hingga dukungan teknis kendaraan sepenuhnya ditanggung oleh pihak penyedia.
“Biaya servis, pemeliharaan dan lainnya ditanggung pihak penyedia. Bahkan kalau servis, mekaniknya datang langsung ke sini karena mobil ini tidak bisa diservis sembarangan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan kendaraan jenis SUV seperti Defender dipilih karena dinilai lebih cocok untuk kondisi lapangan di Samarinda, terutama ketika menghadapi medan jalan yang berat maupun potensi banjir di sejumlah wilayah.
“Pertimbangannya juga karena kondisi lapangan di Samarinda. Kalau mobil biasa kadang sulit menerobos banjir atau jalan tertentu,” demikian Dilan. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







