Samarinda, Kaltimetam.id – Polemik dugaan tindakan tidak pantas yang menyeret seorang oknum guru di salah satu SMK negeri di Kota Samarinda terus berkembang. Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Provinsi Kalimantan Timur menegaskan bahwa dugaan tersebut bukan isu tanpa dasar dan meminta agar penanganan dilakukan secara transparan tanpa menimbulkan tekanan terhadap siswa.
Biro Hukum TRC PPA Kaltim, Sudirman, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima aduan dari korban lama serta calon korban yang mengaku pernah mengalami pendekatan tidak wajar dari terduga pelaku.
“Perlu saya tegaskan kembali, kejadian ini benar adanya. Salah satu korban yang saat itu masih bersekolah di SMK tersebut memang sering dihubungi oleh terduga pelaku untuk diajak check-in di salah satu hotel di Kota Samarinda. Namun yang bersangkutan tidak pernah merespons,” ujarnya.
Menurutnya, pernyataan ini sekaligus menjawab klaim sebelumnya yang menyebutkan bahwa dugaan tersebut tidak pernah terjadi. TRC PPA mengaku telah mengantongi bukti komunikasi berupa pesan singkat yang menunjukkan adanya ajakan tidak pantas.
Sudirman menyebut, dugaan perbuatan tersebut bukanlah peristiwa baru. Berdasarkan keterangan korban yang melapor, tindakan serupa diduga telah berlangsung sejak 2017 hingga 2018.
“Ini bukan kasus yang baru muncul kemarin. Sudah terjadi sejak 2017. Kalau tidak diselesaikan sekarang, bukan tidak mungkin akan ada korban berikutnya,” tegasnya.
Hingga saat ini, TRC PPA mencatat sedikitnya dua korban lama yang telah memberikan keterangan, serta satu calon korban yang secara fisik belum mengalami tindakan, namun mengaku mendapat ajakan melalui pesan pribadi.
“Sampai malam ini ada satu calon korban yang datang. Secara fisik belum terjadi, tapi melalui chat sudah ada ajakan untuk bertemu di hotel,” katanya.
Dalam perkembangan terbaru, TRC PPA juga menyoroti adanya dugaan tekanan terhadap siswa yang dianggap ikut menindaklanjuti atau menyuarakan kasus tersebut. Disebutkan, terdapat ancaman tidak diikutsertakan ujian hingga sanksi administratif lainnya.
Meski belum menerima laporan resmi secara langsung dari siswa terkait intimidasi tersebut, Sudirman mengaku pihaknya telah mengantongi bukti komunikasi yang mengarah pada dugaan tersebut.
“Kami meminta pihak sekolah jangan pernah melakukan hal itu. Jangan sampai anak-anak diancam tidak ikut ujian atau dikenakan sanksi karena mem-follow up kasus ini. Hak pendidikan tidak boleh dikaitkan dengan proses pengungkapan dugaan tindak pidana,” katanya.
Ia menegaskan bahwa TRC PPA tidak dalam posisi menyerang institusi pendidikan, melainkan fokus pada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh individu.
“Kami tidak ingin menghancurkan sekolah. Yang kami inginkan adalah oknum yang diduga melakukan perbuatan tersebut diselesaikan secara hukum,” tegasnya.
TRC PPA juga mendorong aparat penegak hukum untuk proaktif menelusuri kasus ini, mengingat polemik sudah menjadi konsumsi publik dan ramai diperbincangkan di berbagai media.
“Setidaknya para pihak dipanggil dulu untuk klarifikasi. Karena ini sudah ribut di ruang publik,” tambahnya.
Ia menambahkan, laporan resmi ke kepolisian memang belum diajukan oleh korban yang masih berstatus pelajar. TRC PPA berharap orang tua korban dapat mempertimbangkan langkah hukum agar proses penegakan hukum dapat berjalan.
“Kalau orang tua membuat laporan, saya yakin ini bisa diproses. Kami siap mendampingi,” lanjutnya.
Sudirman juga menyinggung bahwa pihak sekolah sebelumnya menyampaikan telah melaporkan kasus tersebut ke dinas terkait dan tengah menempuh proses administratif. Namun terkait informasi adanya laporan ke kepolisian, TRC PPA mengaku belum menemukan bukti bahwa laporan tersebut benar-benar ada.
“Kami berharap transparansi. Jangan sampai informasi yang beredar tidak sesuai fakta,” ujarnya.
TRC PPA berharap Dinas Pendidikan dan instansi terkait dapat mengambil langkah tegas, proporsional, dan berpihak pada perlindungan anak. Penanganan yang jelas dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.
“Kita semua ingin dunia pendidikan menjadi ruang aman. Jangan sampai kasus seperti ini berulang dan menjadi preseden buruk bagi generasi muda,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







