Samarinda, Kaltimetam.id – Di tengah kembali mencuatnya wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memilih bersikap realistis.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan bahwa posisi daerah bukanlah penentu, melainkan pelaksana dari keputusan politik nasional.
Menurutnya, diskursus mengenai sistem Pilkada—baik langsung maupun melalui perwakilan—sepenuhnya berada di ranah pemerintah pusat bersama lembaga legislatif nasional. Karena itu, pemda diminta untuk fokus pada persiapan teknis apa pun keputusan yang nantinya diambil.
“Ini kewenangan nasional. Kita di daerah akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat,” ujar Seno Aji, Sabtu (10/1/2026).
Tidak hanya sebagai Wakil Gubernur, Seno juga memegang posisi strategis sebagai Ketua DPD Gerindra Kaltim.
Ia menyebut arahan dari pimpinan partainya sudah jelas bahwa seluruh kader di daerah mengikuti garis kebijakan pusat, termasuk dalam merespons isu perubahan sistem Pilkada.
Menurut Seno, alasan utama munculnya kembali diskusi soal Pilkada melalui DPRD tidak lepas dari besarnya beban biaya penyelenggaraan pemilihan langsung.
Dijelaskannya, anggaran negara bukan satu-satunya yang tersedot, tetapi juga biaya politik yang harus ditanggung calon kepala daerah.
“Pilkada langsung itu sangat mahal. KPU, Bawaslu, semua membutuhkan anggaran besar. Belum lagi biaya politik bagi para kandidat,” jelasnya.
Seno menilai tingginya biaya ini menjadi salah satu pemicu pemerintah pusat dan sejumlah elite politik membuka kembali opsi Pilkada melalui DPRD. Wacana tersebut, sambungnya, perlu dicermati dengan kepala dingin, terutama dari sisi efisiensi anggaran tanpa mengorbankan demokrasi.
Ia menekankan setiap perubahan sistem harus melalui kajian komprehensif, mengingat dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat dan penyelenggara pemilu di seluruh daerah.
“Kalau mau kembali ke DPRD, kajiannya harus sangat matang. Jangan sampai efisiensi dicapai, tapi kualitas demokrasi menurun,” tegasnya.
Seno berharap pemerintah pusat mampu merumuskan sistem yang lebih efektif dan tidak membebani negara, tanpa melemahkan fungsi pengawasan dan legitimasi politik pemimpin daerah.
“Yang penting, apa pun bentuknya nanti, harus mampu menekan beban anggaran dan tetap menjamin proses demokrasi berjalan baik,” tutupnya. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







