Samarinda, Kaltimetam.id – Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar memaklumi masih adanya warga yang menyalakan kembang api di sejumlah titik di Kota Samarinda, meskipun larangan penggunaan kembang api telah diberlakukan pada malam pergantian tahun.
Larangan tersebut diketahui dikeluarkan sebagai bagian dari kebijakan kepolisian untuk menjaga suasana pergantian tahun agar berlangsung lebih khidmat.
Kebijakan ini juga merupakan bentuk empati dan kepedulian terhadap masyarakat di sejumlah wilayah di Pulau Sumatera yang tengah terdampak bencana.
Menurut Hendri, imbauan telah disampaikan kepada masyarakat agar merayakan pergantian tahun secara sederhana dan tidak berlebihan, termasuk dengan tidak menyalakan kembang api.
Hal tersebut diharapkan dapat mencerminkan rasa solidaritas serta kepekaan sosial di tengah kondisi kebatinan nasional yang masih berduka.
“Kami tentu berharap masyarakat dapat menahan diri dan merayakan tahun baru dengan cara yang lebih sederhana,” ujar Hendri.
Namun demikian, Hendri mengakui bahwa di lapangan, penggunaan kembang api tidak sepenuhnya dapat dibendung. Pada malam pergantian tahun, masih ditemukan aktivitas kembang api di beberapa lokasi di Kota Samarinda, meski tidak berlangsung secara masif.
“Kami memaklumi masih ada masyarakat yang menyalakan kembang api di beberapa titik,” katanya.
Meski terdapat aktivitas tersebut, Hendri memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Samarinda tetap terjaga.
Aparat kepolisian tetap melakukan pemantauan serta pengamanan dengan mengedepankan pendekatan persuasif agar perayaan berjalan aman dan kondusif.
Ia pun kembali mengingatkan masyarakat agar makna perayaan tahun baru tidak hanya dimaknai sebagai pesta, tetapi juga sebagai momentum refleksi dan kepedulian terhadap sesama.
“Harapannya, perayaan tersebut tidak mengurangi suasana khidmat serta rasa empati dan kepedulian kita terhadap saudara-saudara yang terdampak bencana di Sumatera,” tandasnya. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







