Sudah Diberi Toleransi, Satpol PP Akhirnya Bongkar Gubuk di Ring Road Samarinda

Satpol PP Samarinda gelar penertiban Gubuk yang berada di tengan median jalan tepatnya di RingRoad 3 Samarinda. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Aksi penertiban bangunan liar kembali terjadi di Kota Samarinda. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda membongkar sebuah gubuk yang berdiri di median Jalan HM Ardans Ring Road, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, pada Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 15.30 Wita.

Penertiban yang berlangsung sekitar satu jam itu sempat menarik perhatian pengendara karena diwarnai tangis dan penolakan dari pemilik bangunan.

Bangunan semi permanen tersebut diketahui sudah berdiri selama beberapa waktu dan menjadi sorotan publik karena lokasinya yang tak lazim berada tepat di tengah median jalan raya yang ramai dilalui kendaraan. Selain menyalahi aturan tata ruang dan ketertiban umum, keberadaan gubuk itu dinilai membahayakan arus lalu lintas.

Pemilik gubuk, Wa Ndora, menangis saat petugas mulai menurunkan barang-barang miliknya. Dengan suara bergetar, ia meluapkan kekecewaannya terhadap pemerintah yang menurutnya tidak memberikan keadilan bagi kondisi hidupnya.

“Suratnya kenapa kita digusur? Seharusnya ada peringatan. Saya kasihan sama anak saya. Saya ini terpaksa. Saya ingin mempertahankan tempat saya. Kenapa tidak ada keadilannya? Sakit hati saya, Bu,” ujarnya sambil mengusap air mata.

Kehilangan tempat berteduh membuat Wa Ndora terlihat limbung. Ia mengaku tidak memiliki pilihan lain selain bertahan di lokasi tersebut karena kondisi ekonomi yang serba terbatas.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Samarinda Anis Siswantini menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan toleransi yang cukup sebelum melakukan tindakan tegas. Menurutnya, penertiban dilakukan dengan pendekatan bertahap dan humanis sesuai prosedur.

“Hari ini tepat satu minggu waktu yang sudah kami berikan kepada pelanggar. Kami sudah beberapa kali datang dan memberi kesempatan untuk berbenah dan bergeser dari median jalan,” katanya.

Ia menegaskan, sebelum minggu toleransi tersebut berakhir, pemilik kembali meminta tambahan waktu dua hari. Namun hingga Jumat siang, bangunan tetap berdiri seperti semula.

“Sudah kami datangi lagi sebelum tenggat. Beliau minta dua hari tambahan waktu. Hari ini adalah batas akhirnya. Mau tidak mau, suka tidak suka, harus kami eksekusi,” tegasnya.

Anis mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah perangkat daerah, termasuk Dinas Sosial Kota Samarinda, guna memberikan solusi alternatif terhadap pemilik gubuk.

Dinas Sosial bahkan disebut telah menawarkan penampungan sementara di panti sosial. Namun, tawaran itu tidak diterima oleh Wa Ndora.

“Dinas Sosial sudah datang dan menawarkan panti, tapi iba tidak mau. Tim TWAP juga sudah turun untuk memastikan kondisi lapangan. Semua prosedur sudah kami tempuh,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa alasan pemilik bertahan di median jalan tidak hanya karena persoalan tempat tinggal, melainkan juga keinginannya untuk memperoleh perhatian dari pemerintah. Namun Satpol PP menekankan bahwa penertiban tetap harus dilakukan karena bangunan itu melanggar ketentuan perda.

Gubuk yang berdiri di tengah median jalan tersebut dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan. Lokasinya berada di jalur yang kerap dilintasi kendaraan dengan kecepatan tinggi.

Satpol PP menegaskan bahwa penertiban semacam ini penting dilakukan untuk memulihkan fungsi ruang milik jalan (rumija) dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat hambatan fisik.

Meski sempat diwarnai tangisan dan teriakan protes, petugas Satpol PP tetap berusaha bersikap humanis. Mereka membantu mengeluarkan barang-barang milik Wa Ndora sebelum bangunan dibongkar menggunakan peralatan manual.

Tidak ada tindakan represif. Petugas memastikan bahwa pembongkaran berjalan aman dan terkendali. Setelah bangunan rata dengan tanah, median jalan kembali tampak kosong dan bersih.

“Kami tidak ingin ada gesekan. Tugas kami menegakkan aturan, tapi tetap dengan pendekatan kemanusiaan,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id