Samarinda, Kaltimetam.id – Penunjukan dua akademisi asal Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud memunculkan perdebatan baru di lingkungan DPRD Kaltim.
Bagi sebagian legislator, kebijakan tersebut menjadi refleksi penting tentang arah pengelolaan sumber daya manusia di tingkat daerah.
Mereka menilai, di tengah banyaknya tenaga ahli asal Kaltim yang berkompeten, pemerintah seharusnya memberikan ruang lebih luas bagi SDM lokal untuk berkontribusi dalam jabatan strategis.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, termasuk yang menyoroti langkah gubernur tersebut.
Ia menilai, keputusan menunjuk figur dari luar daerah, yakni Dr. Syahrir A. Pasinringi (Cali) dan Dr. Fridawaty perlu menjadi bahan evaluasi bagi Pemprov Kaltim agar lebih berpihak pada potensi dalam negeri sendiri.
“Kami berharap agar dalam pengisian jabatan selevel itu, Gubernur dapat lebih memprioritaskan putra-putri daerah. Kaltim memiliki banyak SDM berkualitas, baik dari kalangan aparatur maupun akademisi,” ujar Darlis, Senin (10/11/2025).
Menurutnya, daerah ini tidak kekurangan tenaga profesional di bidang kesehatan dan manajemen rumah sakit. Potensi tersebut justru akan berkembang bila diberikan kepercayaan untuk mengelola lembaga strategis seperti RSUD AWS.
“Jangan sampai kemampuan dan potensi masyarakat Kaltim tidak terpakai, sementara posisi strategis justru diisi oleh orang luar. Ini bisa menimbulkan rasa kecewa, kecemburuan, bahkan demotivasi bagi tenaga profesional di daerah,” tegasnya.
Darlis menambahkan, jabatan Dewas RSUD bukanlah posisi teknis yang membutuhkan keahlian eksklusif, sehingga banyak tokoh lokal yang sebenarnya memenuhi kriteria.
Ia mencontohkan beberapa perguruan tinggi di Kaltim yang sudah melahirkan banyak akademisi berpengalaman di bidang kedokteran dan kesehatan masyarakat.
Ia menyebut nama-nama kampus seperti Universitas Mulawarman (Unmul), Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), dan Universitas Balikpapan (Uniba) sebagai lembaga yang telah lama menghasilkan tenaga profesional di bidang tersebut.
Meski begitu, DPRD Kaltim tetap menegaskan sikap menghormati kewenangan gubernur sebagai pengambil keputusan tertinggi dalam penunjukan anggota Dewas.
“Terkait alasan Gubernur menunjuk orang luar, kami tidak bisa berspekulasi. Itu bukan ranah DPRD. Tapi kami berharap ke depan, tenaga-tenaga lokal yang berkompeten dan berdedikasi tinggi dapat diberi kesempatan lebih besar untuk berkontribusi membangun daerah,” jelasnya.
Sorotan ini bukan sekadar kritik, melainkan dorongan agar ke depan kebijakan pengisian jabatan publik di Kaltim lebih memperhatikan prinsip pemberdayaan SDM lokal bukan hanya demi pemerataan kesempatan, tetapi juga untuk memperkuat rasa memiliki terhadap lembaga pelayanan publik yang dijalankan. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







