Klarifikasi PUPR Samarinda: Rp5 Juta untuk Warga Bukan Ganti Rugi, Tapi Santunan

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Desy Damayanti. (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id  – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Desy Damayanti, memberikan klarifikasi terkait pemberian uang sebesar Rp5 juta kepada warga yang terdampak getaran akibat uji beban proyek terowongan di Jalan Kakap, Samarinda Ilir, pada Rabu malam (15/10/2025).

Kegiatan uji beban tersebut sempat menimbulkan keresahan warga karena adanya getaran kuat yang mengakibatkan retakan pada dinding dan lantai rumah di sekitar lokasi proyek. Sejumlah warga kemudian memprotes dan mempertanyakan kejelasan uang kompensasi yang diberikan pihak pelaksana proyek, PT PP.

Menanggapi hal itu, Desy menegaskan bahwa uang senilai Rp5 juta yang diterima warga bukan merupakan ganti rugi resmi, melainkan bentuk santunan dari pihak pengembang.

Menurutnya, penilaian ganti rugi tidak bisa dilakukan secara sembarangan tanpa data dan perhitungan teknis yang jelas.

“Penilaiannya belum detail. Kami tidak bisa menentukan seseorang dapat Rp5 juta atau Rp10 juta begitu saja, karena mengeluarkan uang itu harus berdasarkan data yang valid,” jelas Desy, Kamis (16/10/2025).

Ia menambahkan, pemerintah memiliki prosedur ketat dalam pengeluaran dana, termasuk harus melalui verifikasi dari inspektorat. Oleh sebab itu, bentuk bantuan dari pihak pengembang tidak bisa dikategorikan sebagai ganti rugi.

“Itu uang santunan, bukan uang ganti rugi. Kalau ganti rugi harus ada perhitungannya, seperti halnya pembebasan lahan yang dihitung secara teknis,” tegasnya.

Desy juga menjelaskan bahwa PUPR bersama pelaksana proyek akan melakukan pendataan dan kajian teknis terhadap laporan warga yang mengalami kerusakan rumah. Data tersebut akan menjadi dasar apakah perlu ada langkah lanjutan berupa perbaikan atau kompensasi tambahan.

Sementara itu, terkait progres pembangunan proyek terowongan yang saat ini menjadi perhatian publik, Desy menyebutkan bahwa secara struktur utama pekerjaan telah rampung. Saat ini pengerjaan hanya berfokus pada bagian tambahan untuk memperkuat dinding dan menghindari potensi keruntuhan.

“Kalau hitungannya, seharusnya di bulan Desember sudah bisa dilakukan uji komisioning. Secara bangunan utama sebenarnya sudah selesai, yang kami kerjakan sekarang hanya bagian tambahan untuk penguatan,” tutupnya. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id