Samarinda, Kaltimetam.id – Pasca aksi demonstrasi besar yang digelar ribuan mahasiswa dan elemen masyarakat di Gedung DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) pada Senin (1/9/2025), sejumlah fasilitas gedung dewan mengalami kerusakan.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada rencana perbaikan khusus karena kondisi anggaran daerah tengah dalam masa efisiensi.
Aksi yang berlangsung ricuh tersebut menimbulkan kerusakan pada pagar gedung dan sistem pengawasan. Sejumlah coretan terlihat jelas di pagar luar kantor dewan, sementara beberapa unit kamera CCTV diketahui rusak. Kendati demikian, Hasanuddin menyatakan bahwa langkah pemulihan tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena keterbatasan biaya operasional DPRD.
“Ditengah efisiensi, jangankan untuk pagar, untuk perbaikan-perbaikan di dalam pun kita hemat. Lagipula pagar itu masih tergolong baru. Jadi tidak ada perbaikan, mungkin hanya pembersihan,” ujarnya.
Dari total sembilan unit kamera CCTV yang terpasang di area DPRD, sebanyak empat unit dinyatakan tidak berfungsi akibat aksi unjuk rasa. Kerusakan ini menambah beban biaya pemeliharaan gedung yang sebelumnya sudah dipangkas.
“Ada sekitar empat CCTV yang rusak, dan itu juga harus kami ganti. Tapi belum tahu apakah anggarannya ada atau tidak,” jelas Hasanuddin.
Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada pembicaraan internal terkait alokasi dana khusus untuk memperbaiki fasilitas yang rusak. Bahkan, program kerja prioritas DPRD yang sudah berjalan pun harus dikurangi karena efisiensi.
“Program yang biasanya bisa dilakukan dua kali dalam sebulan, sekarang hanya sekali. Jadi kami benar-benar mengatur mana yang paling penting,” tegasnya.
Meski menyoroti kerusakan yang ditinggalkan massa aksi, Hasanuddin tetap menekankan bahwa DPRD tidak menutup diri terhadap aspirasi publik. Menurutnya, menyampaikan pendapat adalah hak masyarakat yang dijamin undang-undang. Namun, ia mengingatkan agar aspirasi tidak disertai dengan tindakan anarkis.
“Boleh sampaikan aspirasi, pasti akan kita tampung. Namun jangan sampai ada aksi-aksi yang merugikan. Fasilitas ini milik kita bersama,” katanya.
Ia berharap ke depan, mahasiswa dan elemen masyarakat dapat menjaga ketertiban saat berdemonstrasi.
“Kalau disampaikan dengan damai, aspirasi justru lebih mudah didengar,” tambahnya.
Aksi unjuk rasa 1 September di Samarinda menjadi salah satu yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Ribuan massa melakukan long march menuju Gedung DPRD Kaltim sambil membawa poster dan spanduk berisi tuntutan.
Isu yang diangkat meliputi penolakan RUU KUHAP, penghapusan tunjangan mewah DPR, hingga desakan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan. Suasana sempat memanas hingga terjadi aksi saling dorong di depan pagar gedung, yang kemudian berujung pada aksi vandalisme terhadap fasilitas.
Situasi pasca demo menempatkan DPRD Kaltim pada posisi dilematis. Di satu sisi, perbaikan fasilitas dibutuhkan untuk menjaga kelancaran aktivitas kelembagaan serta citra institusi. Namun, di sisi lain, kebijakan efisiensi membuat alokasi dana untuk pemulihan harus dikaji lebih dalam.
Hingga kini, langkah yang paling mungkin dilakukan hanyalah pembersihan pagar yang penuh coretan. Sementara itu, kerusakan pada CCTV dan fasilitas lain masih menunggu kepastian anggaran.
“Anggaran kita memang terbatas. Jadi yang utama adalah kegiatan yang bersifat mendesak dan benar-benar dibutuhkan masyarakat. Untuk kerusakan pasca demo, masih kita pertimbangkan,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







