Samarinda, Kaltimetam.id – Universitas Mulawarman (Unmul) akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait penemuan lukisan bergambar lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) di Kampus 2 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Jalan Banggeris, Samarinda.
Klarifikasi ini disampaikan setelah lukisan tersebut ditemukan aparat kepolisian ketika menggerebek sekretariat mahasiswa pada Minggu (31/8/2025), bersamaan dengan ditemukannya 27 bom molotov yang diduga dirakit sejumlah mahasiswa.
Pihak kampus menegaskan bahwa keberadaan lukisan bergambar PKI itu tidak berkaitan dengan upaya propaganda ataupun penyebaran paham terlarang, melainkan murni untuk kebutuhan akademik dalam perkuliahan sejarah.
“Lukisan itu hanyalah alat peraga perkuliahan. Mahasiswa sejarah memang harus memahami konstelasi politik Indonesia di masa lalu, termasuk keberadaan PKI yang kala itu menjadi salah satu partai politik besar,” ujar Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unmul, Prof. Moh Bahzar, Rabu (3/9/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa lukisan tersebut merupakan bagian dari tugas kuliah mahasiswa Program Studi Pendidikan Sejarah. Saat ini, mereka tengah mempelajari dinamika politik pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, di mana partai-partai besar seperti PNI, Masyumi, NU, hingga PKI memainkan peran penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia.
“Sebagai bagian dari metode pembelajaran, mahasiswa kerap menggunakan visualisasi untuk memahami konteks sejarah. Itu sama sekali tidak dimaksudkan untuk menghidupkan kembali paham komunisme. Kami tegaskan, Unmul tetap berpegang pada koridor akademik dan tidak akan memberi ruang bagi ideologi terlarang,” tambahnya.
Menurut Bahzar, pihak rektorat sudah memanggil pengelola program studi terkait untuk meminta klarifikasi. Hasil penelusuran internal menegaskan bahwa lukisan tersebut dibuat semata-mata sebagai sarana pendukung kuliah.
Temuan lukisan PKI ini sempat menuai kontroversi karena muncul bersamaan dengan penemuan bom molotov di lokasi yang sama. Polisi menduga bom molotov tersebut akan digunakan saat aksi unjuk rasa besar yang digelar pada 1 September 2025 di Gedung DPRD Kaltim.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menuturkan pengungkapan kasus bom molotov dilakukan berdasarkan informasi intelijen. Dalam operasi itu, polisi mengamankan 22 mahasiswa yang berada di lokasi. Setelah pemeriksaan intensif, 18 mahasiswa dipulangkan karena tidak terbukti terlibat, sementara empat mahasiswa resmi ditetapkan sebagai tersangka perakit bom molotov.
“Proses hukum masih terus berjalan. Kami pastikan penanganan dilakukan sesuai prosedur. Temuan ini kami kaitkan dengan potensi gangguan keamanan, bukan dengan aktivitas akademik,” kata Hendri Umar.
Pihak kampus menegaskan akan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus bom molotov kepada aparat penegak hukum. Namun, Unmul juga menekankan bahwa kegiatan akademik, termasuk pembelajaran sejarah, tetap harus berjalan sesuai jalurnya.
“Unmul tetap menjamin kebebasan akademik di bidang keilmuan. Tetapi untuk urusan hukum, kami percayakan sepenuhnya kepada kepolisian. Kami berharap publik dapat memahami perbedaan antara alat peraga akademik dengan isu keamanan yang sedang ditangani aparat,” tegasnya.
Dengan klarifikasi resmi ini, pihak Unmul berharap masyarakat dapat melihat secara objektif. Lukisan bergambar PKI yang ditemukan polisi bukanlah propaganda, melainkan bagian dari aktivitas akademik yang wajar dalam pembelajaran sejarah.
“Unmul tetap berkomitmen menjalankan pendidikan sesuai koridor akademik dan menjunjung tinggi nilai kebangsaan. Kami tidak akan membiarkan kampus digunakan untuk menyebarkan paham terlarang,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







