Samarinda, Kaltimetam.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, Kalimantan Timur, berhasil menggagalkan rencana penggunaan bom molotov yang diduga akan dipakai dalam aksi unjuk rasa yang direncanakan berlangsung di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Senin (1/9/2025). Empat mahasiswa dari Universitas Mulawarman (Unmul) ditangkap dalam operasi tersebut.
Kapolresta Samarinda, Komisaris Besar Polisi Hendri Umar, mengatakan penangkapan dilakukan Minggu (31/8/2025) malam sekitar pukul 23.45 Wita di lingkungan Kampus Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unmul. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 27 botol bom molotov siap pakai, dua petasan, dua gunting, kain perca, hingga atribut berlogo Partai Komunis Indonesia (PKI).
“Empat mahasiswa kami amankan karena diduga kuat merakit dan menyimpan bahan peledak jenis bom molotov. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Empat mahasiswa yang diamankan masing-masing berinisial MZF (19), MH (21), MAGA (20), dan AR (21). Berdasarkan hasil penyelidikan awal, keempatnya memiliki peran berbeda. Ada yang bertugas merakit, ada yang menyiapkan bahan baku, hingga menyembunyikan barang bukti. Polisi menduga perencanaan dilakukan secara sistematis dan terstruktur.
“Kami masih mengembangkan kasus ini. Ada indikasi keterlibatan pihak lain yang menjadi penyedia bahan baku bom molotov tersebut. Penyelidikan masih berjalan,” jelas Hendri.
Atas perbuatannya, keempat mahasiswa tersebut terancam hukuman berat. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan bahan peledak tanpa izin, serta Pasal 187 KUHP mengenai perbuatan yang menimbulkan bahaya kebakaran atau ledakan.
“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Dampaknya bisa membahayakan banyak orang dan berpotensi memicu kerusuhan besar. Karena itu, kami akan memprosesnya dengan serius,” tegasnya.
Kapolresta menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dijamin undang-undang, namun harus dilakukan dengan tertib dan damai. Ia menolak keras adanya upaya provokasi maupun tindakan anarkis yang bisa mengganggu stabilitas kota.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pihak mana pun yang mencoba menimbulkan kekacauan. Aparat keamanan hadir untuk memastikan aspirasi masyarakat dapat disampaikan dengan aman tanpa menimbulkan korban,” ujarnya.
Meski muncul rencana penggunaan bom molotov, Hendri memastikan kondisi keamanan Samarinda masih terkendali. Aparat kini memperketat pengamanan di sejumlah titik strategis, termasuk kawasan Gedung DPRD Kaltim, jalur utama menuju lokasi aksi, serta lingkungan kampus.
“Kami sudah menurunkan tim untuk patroli intensif sejak dini hari. Masyarakat jangan panik, tetap tenang, dan tidak mudah terprovokasi isu yang tidak benar,” tambahnya.
Aksi unjuk rasa di Samarinda belakangan ini semakin intens menyusul berbagai isu nasional dan lokal. Sejumlah kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahakam disebut-sebut akan turun ke jalan membawa tuntutan terkait kebijakan pemerintah pusat dan daerah.
Namun, aparat keamanan sejak awal mengingatkan agar aksi dilakukan secara damai. Pihak kepolisian bersama pemerintah daerah juga telah berkoordinasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas.
Dengan terbongkarnya rencana penggunaan bom molotov ini, Polresta Samarinda berharap masyarakat bisa lebih waspada dan tidak terjebak provokasi. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan memastikan aspirasi publik tetap bisa disampaikan sesuai koridor hukum.
“Tugas kami adalah menjaga agar aksi tetap aman. Aspirasi boleh disuarakan, tapi jangan sampai mengorbankan keselamatan orang banyak,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







