Samarinda, Kaltimetam.id – Bangunan megah Rumah Sakit Islam (RSI) di Kalimantan Timur sudah hampir sembilan tahun tidak beroperasi. Sejak berhenti berfungsi pada 2016, fasilitas kesehatan itu seolah menjadi monumen bisu di tengah kota. Kini, Pemerintah Provinsi Kaltim mulai memutar haluan dengan wacana pengambilalihan aset agar tidak terus dibiarkan kosong.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengungkapkan bahwa langkah ini muncul dari usulan DPRD yang menyoroti nasib RSI. Namun, ia menegaskan prosesnya tidak bisa tergesa-gesa karena menyangkut status pengelolaan dan arah pemanfaatan ke depan.
“Itu kan ada usulan dari DPR, soal RSI itu. Sampai sekarang belum dimanfaatkan lagi. Setelah vakum sejak 2016, sampai sekarang belum ada kejelasan,” kata Seno Aji, Senin (25/8/2025).
Sejumlah opsi kini mengemuka di meja pembahasan Pemprov Kaltim. Ada yang mendorong RSI kembali difungsikan sebagai rumah sakit umum, sementara sebagian lainnya mengusulkan menjadikannya pusat rehabilitasi pengguna narkotika. Namun, keputusan final baru akan diambil setelah kajian menyeluruh rampung.
“Nanti 2026 baru bisa dipastikan akan difungsikan sebagai apa. Tapi karena asetnya milik provinsi, ya kami ambil alih dulu. Soal diskusi lebih lanjut dengan yayasan, itu menyusul,” tegas Seno.
Ia menambahkan, pengambilalihan aset bukan berarti menghapus peran Yayasan Rumah Sakit Islam (Yasri) yang selama ini menjadi pengelola. Pemprov hanya ingin memastikan lahan dan bangunan tetap terawat sambil menunggu kesepakatan pemanfaatan yang tepat.
“Perkara nanti ada diskusi lebih lanjut dengan yayasan, ya itu nanti. Tapi sekarang karena itu aset pemprov, kita ambil alih dulu,” tandasnya. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id