Viral Mahasiswa Ditegur Satpol PP Saat Galang Dana Kebakaran, Ini Penjelasan Lengkap Kasatpol PP Samarinda

Satpol PP Samarinda berikan teguran kepada mahasiswa yang melakukan penggalangan dana. (Foto: Satpol PP Samarinda)

Samarinda, Kaltimetam.id – Penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda terhadap sejumlah mahasiswa yang tengah menggalang dana untuk korban kebakaran di simpang empat Lembuswana mendadak viral dan memancing berbagai tanggapan publik.

Tindakan aparat tersebut memicu diskusi hangat di media sosial, antara yang mendukung langkah Satpol PP dalam menegakkan ketertiban umum dan yang mempertanyakan mengapa aksi sosial itu dibubarkan begitu saja.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, menanggapi langsung polemik ini. Ia menegaskan bahwa apa yang dilakukan jajarannya murni bagian dari giat penertiban yang dilaksanakan setiap hari, baik kegiatan yang bersifat rutin maupun dadakan menanggapi keluhan masyarakat.

“Memang kami ini setiap hari ada giat, baik yang sifatnya intimitas ataupun yang sifatnya mendadak. Termasuk penertiban kemarin itu, ketika lalu lintas lagi padat-padatnya menjelang maghrib di Simpang Lembuswana,” katanya.

Ia mengisahkan, pada saat turun langsung ke lokasi, dirinya menemukan sekitar lima hingga enam orang mahasiswa yang tidak dapat diidentifikasi asal kampusnya. Yang pasti, kata dia, para mahasiswa itu sedang beraktivitas di persimpangan jalan, tepatnya di bawah lampu merah, yang saat itu padat dilalui kendaraan.

“Saya tidak cek mereka dari mana, tidak melihat identitas kampusnya. Tapi yang jelas mereka menghampiri mobil-mobil yang berhenti, meminta sumbangan. Ini kan rawan. Di jam segitu, lalu lintas padat, dan masih terdengar adzan maghrib dari masjid sekitar. Aktivitas semacam ini jelas berbahaya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Anis menyebutkan bahwa Satpol PP tidak dalam posisi menghalangi niat baik mahasiswa yang ingin membantu korban kebakaran. Namun ia menegaskan, lokasi dan cara mereka menggalang dana tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal itu telah diatur secara tegas dalam Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis (Anjal-Gepeng).

“Di perda itu jelas, tidak boleh ada aktivitas apa pun di atas fasilitas umum seperti jalan dan persimpangan. Termasuk menyetop kendaraan. Siapapun yang memberi maupun yang diberi bisa dikenakan sanksi. Ini bukan soal tebang pilih, mau dia mahasiswa, ODGJ, PKL, Anjal, Gepeng, semua sama,” ujarnya.

Bahkan ia mengaku memberikan teguran keras kepada mahasiswa tersebut agar segera bergeser dari lokasi dan tidak melanjutkan aksinya di tengah jalan.

“Saya minta mereka untuk pindah, saya tegaskan ini tidak boleh. Karena kita juga harus melindungi keselamatan mereka dan pengguna jalan lain,” lanjutnya.

Menanggapi pertanyaan kenapa tidak lebih dulu menanyakan maksud kegiatan mahasiswa tersebut, Anis menegaskan bahwa larangan beraktivitas di persimpangan jalan berlaku dalam konteks apapun.

“Bukan soal mereka galang dana untuk musibah atau apa. Yang tidak dibolehkan itu aktivitas di jalanan yang mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan,” tegasnya.

Ia juga menyinggung bahwa sebenarnya di Kota Samarinda sudah tersedia mekanisme bantuan untuk korban musibah melalui kelurahan dan kecamatan.

“Pak Wali Kota itu bahkan malu kalau sampai ada warga kita yang meminta-minta di jalan. Karena di kelurahan dan kecamatan sudah ada SOP-nya. Kalau ada yang kena musibah, itu bisa langsung difasilitasi,” ungkapnya.

Di akhir penjelasannya, Anis berharap masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa, memahami bahwa niat baik harus tetap sesuai aturan. Ia juga mengajak warga untuk menyalurkan donasi melalui jalur resmi agar lebih tepat sasaran dan tidak menimbulkan potensi kecelakaan atau melanggar ketertiban umum.

“Saya mohon juga kepada teman-teman media, bantu kami mengedukasi masyarakat. Berbaik hati itu sangat mulia, tapi salurkan di tempat resmi, tidak harus turun ke jalan seperti itu. Kita sama-sama menjaga kota kita agar tertib, aman, dan nyaman untuk semua,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id