Gaji RT di Kukar Naik Mulai Tahun Ini

Gaji RT
Kepala DPMD Kukar, Arianto

Tenggarong, Kaltimetam.id Perangkat Rukun Tetangga (RT) menjadi peran penting bagi pemerintah sebagai perpanjangan tangan untuk melakukan pembangunan-pembangunan di Kutai Kartanegara (Kukar).

Maka dari itu, kesejahteraan perangkat RT pun jadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar. Salah satu upayanya, dengan menaikan gaji perangkat RT yang dimulai pada 2023 ini.

Bahkan, peraturan terkait kenaikan gaji itu sudah dibentuk. Pemerintah daerah juga sudah menyediakan anggaran untuk kenaikan gaji seluruh RT di Kukar.

“Anggaran tersebut disediakan melalui program Rp50 juta per RT dan ini berlaku sama. Baik di tingkat kelurahan maupun desa,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto.

Baca berita terkait lainnya: Kelurahan Loa Ipuh Berencana Bangun Posyandu Center

Gaji RT Disalurkan Melalui Kecamatan

Mekanisme pemberian gaji tersebut nantinya disalurkan melalui tingkat kecamatan. Kemudian kecamatan nantinya akan menyampaikannya ke tingkat kelurahan.

Lalu, kelurahan nantinya yang menyalurkan gaji tersebut. Gaji masing-masing Ketua, Sekretaris, Bendahara RT yang diterima pun nilainya berbeda-beda.

“Ketua RT nilainya Rp1 juta, Sekretaris Rp500 ribu dan Bendahara Rp450 ribu,” ungkapnya.

Nantinya, pemberian gaji akan dilakukan secara bertahap, karena kenaikan gaji tersebut bersumber dari program Rp50 juta berbasis RT. Diketahui, pencairan bantuan dari program Rp50 juta tersebut dilakukan sebanyak dua kali dalam satu tahun.

“Tergantung dari mereka (RT) kapan mencairkan. Target kita di bulan Mei 2023 sudah ada yang mencairkan program Rp50 juta pada tahap pertama. Nanti penggajiannya dirapel di situ,” tutupnya. (JMS/Adv)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Baca berita terkait lainnya: 24 Ribu Nelayan di Kukar Punya Kartu KUSUKA