Maraknya Anjal dan Gepeng di Samarinda, DPRD Desak Penegakan Perda dan Pengawasan Lebih Ketat

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Keberadaan anak jalanan (Anjal) dan gembel pengemis (Gepeng) di Kota Samarinda masih menjadi permasalahan sosial yang belum terselesaikan. Meski telah ada Peraturan Daerah (Perda) yang melarang pemberian uang kepada mereka, kenyataannya praktik ini masih terus berlangsung, terutama di kawasan tepian Mahakam dan persimpangan lampu merah.

Kondisi ini tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menimbulkan berbagai masalah sosial, seperti eksploitasi anak, peningkatan jumlah gelandangan, hingga penyalahgunaan uang yang diterima dari masyarakat. Banyak pihak menilai lemahnya penegakan aturan menjadi faktor utama sulitnya memberantas keberadaan Anjal dan Gepeng di Samarinda.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, menyoroti masih banyaknya masyarakat yang memberikan uang kepada pengemis dan pengamen, sehingga fenomena ini sulit dihilangkan. Menurutnya, kebiasaan masyarakat yang masih memberikan uang secara langsung menjadi faktor utama maraknya Anjal dan Gepeng di kota ini.

“Perda sudah jelas mengatur larangan ini, tetapi realitanya pengemis dan pengamen masih banyak. Bahkan, ada tukang bersih kaca di lampu merah yang bukan warga lokal. Ini menunjukkan bahwa aturan yang ada belum ditegakkan dengan maksimal,” ujar Aris.

Ia juga menilai bahwa pemerintah perlu melakukan sosialisasi lebih masif terkait dampak dari pemberian uang kepada pengemis. Menurutnya, jika masyarakat berhenti memberikan uang secara langsung, maka para pengemis dan pengamen tidak akan menjadikan aktivitas ini sebagai mata pencaharian utama.

Selain itu, Aris membandingkan kondisi ketertiban di beberapa titik di Samarinda. Ia menyebut bahwa kawasan Makam Garden lebih tertib dibandingkan tepian Mahakam, yang hampir setiap saat dipenuhi pengamen dan pengemis. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan yang dilakukan pemerintah masih belum merata di seluruh wilayah kota.

Sebagai langkah konkret, Aris mengusulkan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan Anjal dan Gepeng. Ia menyarankan agar Pemerintah Kota Samarinda memasang lebih banyak kamera CCTV di berbagai titik strategis, terutama di persimpangan lampu merah dan kawasan yang sering menjadi tempat berkumpulnya pengemis dan pengamen.

Selain itu, ia juga meminta agar operator CCTV yang terhubung dengan aplikasi Samarinda Government lebih aktif memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada mereka.

“Operator CCTV bisa memberikan peringatan langsung melalui pengeras suara agar masyarakat tidak memberikan uang kepada pengemis dan pengamen. Jika peringatan ini dilakukan secara terus-menerus, diharapkan kesadaran masyarakat akan meningkat,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga meminta agar pemerintah lebih sering melakukan patroli dan memberikan tindakan tegas bagi pihak-pihak yang terbukti mengeksploitasi anak-anak untuk mengemis. Menurutnya, banyak kasus di mana anak-anak sengaja dipaksa mengemis oleh orang dewasa, yang seharusnya menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum.

Maraknya Anjal dan Gepeng di Samarinda bukan hanya masalah ketertiban umum, tetapi juga mencerminkan adanya persoalan sosial yang lebih dalam. Beberapa dari mereka adalah pendatang dari luar daerah yang mencari nafkah dengan mengemis, sementara yang lainnya adalah warga lokal yang memilih jalan ini karena dianggap lebih mudah dibandingkan bekerja.

Aris berharap bahwa dengan adanya pengawasan yang lebih ketat serta upaya penegakan hukum yang lebih serius, jumlah pengemis dan anak jalanan di Samarinda bisa berkurang secara signifikan. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam memberikan bantuan dengan cara yang lebih tepat, seperti melalui lembaga sosial resmi yang dapat menyalurkan bantuan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

“Saya berharap ada kesadaran bersama dari masyarakat dan pemerintah untuk menangani masalah ini secara lebih serius. Jika pengawasan diperketat dan masyarakat berhenti memberikan uang secara langsung, maka fenomena ini dapat ditekan dan tidak semakin marak di Samarinda,” tutupnya. (Adv/DPRDSamarinda/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id