24 Ribu Nelayan di Kukar Punya Kartu KUSUKA

Kartu KUSUKA
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutai Kartanegara, Muslik

Tenggarong, Kaltimetam.id Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengeluarkan kartu KUSUKA, sebagai identitas bagi pelaku usaha yang membidangi kelautan dan perikanan.

Kartu ini diberikan kepada pembudidaya ikan, petambak garam, pemasar ikan, pengolah ikan hingga pengusaha jasa pengiriman hasil perikanan.

Diketahui, kartu KUSUKA bisa digunakan di seluruh wilayah Indonesia. Bahkan, masa berlaku kartu KUSUKA ini hingga lima tahun dan masa berlakunya bisa di perpanjang kemabli.

“Sebagian besar di Kukar sudah punya (KUSUKA), sudah kita validasi itu kurang lebih 24 ribuan (yang memiliki),” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutai Kartanegara, Muslik.

Baca berita terkait lainnya: Kesbangpol Gelar Diskusi Pemilu dan Pilkada 2024

DKP Kukar Percepat Nelayan di Kukar Dapat KUSUKA

KUSUKA juga mempunyai dasar hukum, yaitu didasari dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 39 Tahun 2017 tentang kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan.

Kartu ini juga memberikan manfaat yang lebih bagi pemiliknya. Dengan KUSUKA, nelayan bisa mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dari pemerintah.

“Kalau ada program dari kementerian atau provinsi, itu bisa diakses menggunakan KUSUKA. Untuk penerima subsidi melalui program pengendalian inflasi juga harus mempunyai identitas seperti itu,” ujarnya.

Saat ini, DKP Kukar juga terus melakukan upaya untuk melakukan percepatan agar seluruh pelaku usaha di Kukar yang menggeluti bidang kelautan dan perikanan, bisa membuat kartu KUSUKA. Salah satunya, dengan melakukan sosialisasi di lapangan melalui petugas penyuluh.

Walaupun ucap Muslik, petugas penyuluh lapangan DKP Kukar jumlahnya masih sangat terbatas.

“Jumlahnya sangat terbatas. Apalagi dengan luas wilayah Kukar yang 20 kecamatan dan sekarang kita hanya punya 9 penyuluh,” tutup Muslik. (JMS/Adv)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Baca berita terkait lainnya: Sukses Tingkatkan PAD, Kukar Diberi Penghargaan APBD Award 2023

Exit mobile version