Wilayah Pedalaman Butuh Perhatian, Syafruddin Sebut Memerlukan Sinergi Antar Pihak

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Syafruddin.

Sangatta, Kaltimetam.id Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Syafruddin, mengangkat isu pemerataan pembangunan di Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) sebagai tantangan nyata yang memerlukan koordinasi serius antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Dalam pernyataannya, Syafruddin menyoroti kompleksitas pembangunan di wilayah 3T yang membutuhkan pendekatan khusus dan sinergi lintas sektoral.

“Pemerataan untuk ke Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) menjadi prioritas, namun, karena wilayah 3T tersebut bukan masuk ke dalam kewenangan pemprov, itu masuk ke kabupaten kota,” ungkapnya.

“Maka agak susah juga kita memaksakan porsi itu kesana, kecuali pembangunannya dengan menggunakan pola bantuan keuangan,” tambahnya.

Pembangunan di wilayah 3T memiliki sejumlah kendala, terutama dalam hal aksesibilitas dan konektivitas antar-daerah yang memiliki penduduk terbatas.

Meskipun bantuan keuangan telah memberikan kontribusi positif dalam percepatan pembangunan, Syafruddin mengakui bahwa tantangan tersebut masih belum signifikan. Wilayah yang luas dan keberagaman jumlah penduduk di desa-desa menjadi faktor yang memerlukan pendekatan yang matang.

“Sampai hari ini, bantuan keuangan itu banyak membantu percepatan penuntasan akses untuk kawasan 3T, tapi belum signifikan. Bayangkan Kaltim sangat luas, jadi butuh duit besar untuk mempercepat proses konektivitas antara daerah satu dengan daerah lainnya,” ujarnya.

“Bayangkan ada desa jumlah penduduknya ada yang 300 orang, 600 orang, sedangkan jaraknya jauh-jauh,” tambahnya.

Dalam menghadapi dilema tersebut, Syafruddin menyoroti pentingnya evaluasi yang baik dalam setiap proyek pembangunan. Pemahaman bahwa membangun infrastruktur harus sejalan dengan kapasitas dan kebutuhan masyarakat menjadi landasan untuk mencapai pemerataan yang lebih efektif.

“Khususnya untuk daerah 3T, itu harus kita rembukan bareng dengan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota,” pungkasnya. (Adv/DPRDKaltim/AFM)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id