Warga Rapak Indah Geram: Tiga Dekade Janji Tak Terpenuhi, Pemerintah Dituding Ingkar dan Tak Adil

Spanduk protes warga Rapak Indah terkait ganti rugi lahan yang belum dibayarkan oleh pemerintah. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Suasana di kawasan Jalan Rapak Indah, Samarinda, kembali memanas. Warga yang sudah menunggu pembayaran ganti rugi lahan sejak 1996 kini meluapkan kekesalan mereka dengan memasang spanduk besar bernada keras di lokasi.

Tulisan pada spanduk tersebut menohok pemerintah: “Jalan Nusyirwan Ismail/Ringroad 1 & 2 Dibayar, Jalan Rapak Indah Samarinda Sejak 1996 Hingga 2025 Tidak Diselesaikan Pemerintah.”

Bagi warga, kalimat itu bukan sekadar protes, melainkan simbol keputusasaan setelah 30 tahun menunggu tanpa hasil.

Kuasa hukum warga, Abdurrahim, menegaskan, aksi pemasangan spanduk adalah bentuk perlawanan atas sikap pemerintah yang dianggap menutup mata terhadap penderitaan masyarakat.

“Kami sudah terlalu lama bersabar. Pemerintah seolah bermain waktu, sementara hak warga diabaikan,” ujarnya dengan nada tegas, Kamis (30/10/2025).

Menurut Abdurrahim, warga telah menempuh berbagai jalur, termasuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kaltim bersama perwakilan Pemkot dan Pemprov. Namun, hasilnya tetap nihil.

“Dari tahun ke tahun, mereka hanya saling lempar tanggung jawab. Tak ada kejelasan siapa yang harus bayar, tapi rakyat yang terus jadi korban,” katanya.

Ia menilai alasan pemerintah yang menyebut jalan tersebut merupakan kewenangan Pemkot Samarinda tidak bisa dijadikan pembenaran.

“Kalau di jalan lain bisa dibayar, kenapa Rapak Indah tidak? Ini bentuk nyata ketidakadilan dan kesewenang-wenangan birokrasi,” tegasnya.

Ketimpangan itu, lanjutnya, telah menimbulkan luka sosial di tengah masyarakat. Warga Rapak Indah merasa dianaktirikan oleh pemerintah.

“Mereka hanya ingin diperlakukan sama. Hak mereka sama sahnya dengan warga di wilayah lain,” katanya.

Kuasa hukum tersebut juga menegaskan, bila pemerintah tetap bungkam, warga siap menempuh langkah ekstrem.

“Kalau tidak ada penyelesaian, penutupan jalan bukan ancaman, tapi tindakan nyata. Warga sudah siap melakukannya,” katanya dengan nada tegas.

Meski demikian, warga masih memberi ruang dialog. Rencananya, mediasi lanjutan akan digelar di kantor lurah dalam waktu dekat. Namun Abdurrahim menegaskan, pertemuan itu akan menjadi batas kesabaran terakhir masyarakat.

“Kalau mediasi gagal lagi, kami akan mengajukan somasi resmi dan membawa masalah ini ke jalur hukum,” jelasnya.

Ia mengingatkan, pemerintah seharusnya tidak bermain-main dengan kepercayaan publik.

“Tiga puluh tahun warga menunggu. Itu bukan waktu singkat. Pemerintah seharusnya malu kalau janji kepada rakyat tak pernah ditepati,” ujarnya.

Abdurrahim menutup pernyataannya dengan peringatan keras.

“Warga Rapak Indah bukan meminta belas kasihan, tapi menuntut keadilan. Kalau negara tak hadir untuk rakyatnya, maka rakyat akan berdiri untuk dirinya sendiri,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version