Viral Pemotor Dipukul Rombongan Pengantar Jenazah, Bahtiar Sobolla Diamankan Polisi dan Diminta Klarifikasi

Pengantar Iring-iringan jenazah yang pukul pengendara di Samarinda Seberang Klarifikasi dan minta maaf. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pemukulan terhadap seorang pengendara motor oleh anggota rombongan pengantar jenazah di Samarinda sontak menjadi viral di media sosial. Pelaku yang belakangan diketahui bernama Bahtiar Sobolla pun telah diamankan oleh aparat kepolisian sebelum akhirnya dipulangkan karena korban belum membuat laporan resmi.

Insiden berlangsung pada Jumat (14/11) siang di depan Polsek Samarinda Seberang. Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar luas, tampak rombongan pengantar jenazah melaju dengan melawan arus lalu lintas. Saat itu, sejumlah pengendara motor tampak berhenti untuk memberi jalan.

Namun, terdapat satu pengendara motor yang tetap melaju. Bahtiar, yang berada dalam rombongan pengantar jenazah, tiba-tiba memukul pemotor tersebut. Aksi itu langsung terekam jelas oleh kamera pemantau di sekitar lokasi.

Kanit Turwali Polresta Samarinda, Iptu Ismail Marzuki, membenarkan adanya insiden tersebut.

“Betul telah terjadi pemukulan ringan yang dilakukan salah satu rombongan pengantar jenazah kepada pengendara motor di depan Polsek Samarinda Seberang,” ujarnya.

Video tersebut kemudian menyebar luas di media sosial dan menimbulkan reaksi keras dari publik. Banyak warganet yang mengecam tindakan pelaku dan menyoroti praktik rombongan konvoi yang kerap melawan arus hingga membahayakan pengguna jalan lain.

Kapolsek Samarinda Seberang, AKP A Baihaki, menjelaskan bahwa proses identifikasi berjalan cepat karena bukti visual sangat jelas.

“Hasil pengamatan dari rekaman CCTV dan keterangan saksi mengarah pada satu orang. Dari situ, kita memastikan bahwa pelaku adalah Bahtiar Sobolla,” jelasnya.

Pada Sabtu (15/11), tim kepolisian mengamankan Bahtiar di rumahnya di kawasan Mangunpalas, Samarinda. Penangkapan berlangsung kondusif tanpa perlawanan.

“Setelah videonya viral, anggota langsung mencari keberadaan pelaku dan kemudian mengamankannya di Polsek,” katanya.

Meski sempat diamankan, proses hukum tidak dapat dilanjutkan karena korban pemukulan hingga kini belum membuat laporan resmi. Tanpa adanya laporan, polisi tidak bisa menerapkan pasal pidana meski tindakan pelaku terekam jelas dalam video.

“Pelaku tadi kita minta buat video permintaan maaf dan langsung dipulangkan karena korban sampai saat ini tidak membuat laporan,” terangnya.

Sebelum dipulangkan, Bahtiar diminta membuat video klarifikasi dan permintaan maaf. Langkah ini diambil sebagai upaya meredakan kegaduhan publik dan mencegah munculnya aksi serupa di kemudian hari.

Dalam pemeriksaan, Bahtiar mengaku tindakan memukul dilakukan secara spontan karena merasa kesal pemotor tersebut tidak mau berhenti meski sudah dihalau oleh rombongan.

“Ngakunya pemukulan itu dilakukan spontan, sebab saat itu korban tidak berhenti sementara pengendara lain berhenti,” ucapnya.

Namun, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tetap tidak dapat membenarkan tindakan kekerasan di jalan raya.

Terakhir, Baihaki mengingatkan bahwa setiap pengguna jalan, termasuk rombongan pengantar jenazah, harus tetap mematuhi aturan lalu lintas dan menghormati pengguna jalan lain. Melawan arus serta melakukan kekerasan di jalan tidak dapat ditoleransi.

“Harusnya sesama pengguna jalan saling menghormati, dan pemukulan seperti yang beredar di media sosial itu tidak dibenarkan,” tutupnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id