Samarinda, Kaltimetam.id – Menjelang peringatan 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, aparat kepolisian mengingatkan masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih sebagai simbol resmi negara. Imbauan itu muncul menyusul viralnya fenomena pengibaran bendera bergambar tengkorak bajak laut khas serial anime One Piece di sejumlah wilayah Indonesia.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menanggapi fenomena tersebut dengan menegaskan bahwa hanya bendera Merah Putih yang memiliki legitimasi sebagai simbol negara. Ia meminta warga, khususnya generasi muda, agar tidak larut dalam tren yang berpotensi mengaburkan nilai nasionalisme dan penghormatan terhadap perjuangan bangsa.
“Dari sisi kesadaran bela negara, kita perlu tegaskan bahwa Indonesia sejak awal kemerdekaan hanya memiliki satu bendera nasional yaitu Merah Putih,” ujarnya.
“Apalagi ini momen penting. Delapan puluh tahun Indonesia merdeka. Sudah semestinya kita kembali menggelorakan semangat kebangsaan dan menunjukkan cinta kita terhadap simbol negara,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengibaran Merah Putih bukan hanya kewajiban administratif saat HUT RI, melainkan perwujudan nilai-nilai perjuangan yang telah diperjuangkan oleh para pendiri bangsa. Ia menyebut bahwa simbol negara harus dikedepankan, terutama saat berada di ruang publik, kantor pemerintahan, sekolah, dan lingkungan pemukiman.
“Merah Putih bukan sekadar kain dua warna. Itu lambang darah dan tulang rakyat Indonesia. Sudah delapan dekade bendera itu menyertai setiap momen bersejarah bangsa ini,” katanya.
“Kita harus bisa bedakan antara hiburan dan simbol negara. Menyukai anime boleh, mengoleksi barang bertema bajak laut juga boleh, tapi menggantikan bendera kebangsaan dengan simbol fiksi? Itu tidak pada tempatnya,” lanjutnya.
Meskipun di Kota Samarinda sendiri belum ditemukan adanya rumah warga yang mengibarkan bendera One Piece, pihak Polresta tetap mengambil langkah antisipatif. Imbauan disampaikan secara terbuka agar masyarakat tidak salah kaprah dan memahami batas antara ekspresi pribadi dengan penghormatan terhadap simbol negara.
“Kami memang belum temukan bendera bajak laut dikibarkan di Samarinda. Tapi kami tidak menunggu. Kami beri imbauan lebih dulu agar tidak terjadi salah paham atau peniruan dari tren media sosial,” ujarnya.
Polresta Samarinda juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Samarinda, Kesbangpol, dan unsur TNI dalam hal ini Kodim 0901 Samarinda untuk menyosialisasikan pentingnya menjaga kehormatan simbol negara.
“Kami akan bergerak bersama. Jika ada warga yang mengibarkan bendera non-nasional, kami akan dekati secara persuasif. Edukasi menjadi kunci. Jangan sampai semangat kemerdekaan dinodai oleh ketidaktahuan,” tegasnya.
Terakhir, Kapolresta juga mengingatkan bahwa momentum kemerdekaan harus dirayakan bukan hanya dengan lomba dan dekorasi lingkungan, tetapi dengan membangun kembali semangat persatuan, toleransi, dan penghormatan terhadap sejarah bangsa.
“Bukan hanya soal bendera. Ini soal karakter dan rasa hormat kita terhadap para pendahulu yang telah memperjuangkan kemerdekaan,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id