Samarinda, Kaltimetam.id – Kasus pencurian kabel penerangan di Jembatan Mahkota II kini masuk tahap pengamanan lanjutan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menggelar rapat koordinasi lintas instansi pada Jum’at (30/1/2026) untuk membahas pencegahan pencurian fasilitas jembatan, menyusul padamnya puluhan titik lampu yang berdmapak langsung ada keselamatan pengguna jalan.
Rapat tersebut difokuskan pada pengamanan aset vital jembatan, mulai dari kabel PJU, lampu sorot, hingga fasilitas pendukung lain yang terpasang di sisi luar struktur jembatan.
Plt Kepala Bidang Prasarana Dishub Samarinda, Ayatullah, menyampaikan bahwa hingga kini proses perbaikan belum dapat dilakukan karena masih menunggu pembahasan anggaran.
Menurutnya, perbaikan tidak bisa dilakukan secara parsial karena menyangkut sistem penerangan secara keseluruhan.
“Untuk perbaikannya memang belum bisa ditentukan kapan, karena kami masih menunggu pembahasan awal terkait anggarannya,” ujar Ayatullah.
Selain membahas teknis perbaikan, rapat koordinasi juga menyoroti aspek penegakan hukum. Dishub memastikan bahwa laporan pencurian telah disampaikan kepada pihak kepolisian.
Aparat kepolisian pun telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian, meski hingga saat ini pelaku pencurian belum berhasil diamankan.
Ayatullah menduga, pelaku yang sama berpotensi melakukan aksi serupa di lokasi lain di Samarinda.
“Laporan ke polisi sudah kami layangkan. Lokasi juga sudah dicek, tapi pelakunya belum ditemukan. Kami khawatir ini bukan hanya terjadi di Mahkota II saja,” katanya.
Dari hasil pembahasan internal, nilai kerugian akibat pencurian kabel dan fasilitas penerangan diperkirakan melonjak signifikan. Untuk lampu sorot saja, nilai fisik kerusakan ditaksir mencapai sekitar Rp300 juta. Angka tersebut belum termasuk biaya perbaikan dan pengadaan ulang.
Sementara itu, kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dicuri mencapai sekitar 2,8 kilometer, mengikuti panjang jembatan sekitar 1,4 kilometer di sisi kanan dan kiri.
Dishub mengakui nominal kerugian keseluruhan masih dalam tahap perhitungan karena jumlahnya cukup besar.
“Untuk kabel LPJU panjangnya sekitar 2,8 kilometer. Nilainya belum kami tetapkan karena masih harus dihitung ulang dan jumlahnya cukup besar,” jelas Ayatullah.
Sebagai langkah pencegahan, Dishub mendorong penguatan pengamanan fisik di kawasan jembatan. Salah satu opsi yang kembali dibahas adalah pengaktifan pos jaga untuk mengawasi aset vital, terutama di area luar pagar jembatan yang selama ini minim pengawasan.
Selain itu, pemasangan kamera pengawas (CCTV) juga menjadi perhatian utama. Dishub mengusulkan penambahan CCTV yang mengarah langsung ke sisi luar jembatan, berbeda dengan CCTV yang ada saat ini yang hanya memantau arus lalu lintas.
“Kami minta ada CCTV yang mengarah ke sisi luar jembatan, karena di situ ada banyak aset, bukan hanya kabel PJU, tapi juga kabel milik Kominfo. Padahal area itu seharusnya tidak boleh dimasuki,” demikian Ayatullah. (REE)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id
