Samarinda, Kaltimetam.id – Upaya peningkatan pendapatan daerah kembali dilakukan Pemerintah Kota Samarinda melalui kegiatan razia pajak kendaraan bermotor yang digelar di kawasan Stadion Segiri, sore hari ini.
Razia tersebut melibatkan UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Samarinda, Samsat Samarinda, Satlantas Polresta Samarinda, Jasa Raharja Samarinda, serta mendapat dukungan penuh dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Samarinda, Supriyadi, yang menegaskan bahwa razia merupakan bagian dari program rutin sepanjang tahun untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Menurutnya, tingginya tunggakan pajak kendaraan menjadi alasan utama pemerintah melakukan langkah intensif di lapangan.
Dalam keterangannya, Supriyadi menyebut bahwa tunggakan pajak kendaraan di Samarinda tercatat mencapai sekitar Rp160 miliar hingga Oktober tahun ini. Angka itu menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat perlu terus didorong, mengingat pajak daerah menjadi salah satu sumber penting pembiayaan pembangunan.
“Tunggakan kendaraan bermotor di Samarinda cukup besar. Oleh karena itu, razia seperti ini perlu dilakukan secara berkala untuk mengingatkan masyarakat akan kewajibannya. Dengan masyarakat taat pajak, pendapatan daerah meningkat dan pembangunan bisa berjalan optimal,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa sebelumnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah memberikan program keringanan pajak, termasuk penghapusan sanksi administrasi dan kebijakan bayar satu tahun untuk tunggakan panjang, yang berakhir pada 30 Agustus lalu. Pemerintah daerah kini masih menunggu apakah program serupa akan kembali dilanjutkan.
Selama razia berlangsung, petugas memeriksa ratusan kendaraan yang melintas di jalur sekitar Stadion Segiri. Berdasarkan data sementara, terdapat 589 kendaraan roda dua, 196 kendaraan roda empat, dan sekitar 40 kendaraan luar daerah yang terjaring pemeriksaan.
Meski jalur tersebut tidak sepadat kawasan lain seperti Jalan M. Yamin atau Jalan Slamet Riyadi, jumlah kendaraan yang diperiksa tetap signifikan. Pemeriksaan meliputi pengecekan pajak kendaraan, STNK, dan identitas pemilik.
Demi mempermudah proses, petugas menyediakan pos layanan pembayaran pajak langsung di lokasi. Masyarakat yang menunggak dapat langsung melunasi kewajibannya tanpa harus menuju kantor Samsat.
“Kami memfasilitasi warga untuk membayar di tempat. Banyak masyarakat yang langsung membayar begitu mengetahui tunggakan mereka,” katanya.
Namun, tidak sedikit pula warga yang belum mampu melunasi pajak saat itu. Untuk kasus seperti ini, petugas memberikan opsi pembuatan surat pernyataan kesanggupan membayar, sementara STNK ditahan sementara hingga wajib pajak menyelesaikan pembayaran di Samsat Samarinda.
Razia yang digelar hari ini merupakan salah satu bentuk kolaborasi antarinstansi, yang melibatkan personel dari Samsat, Satlantas Polresta Samarinda, Jasa Raharja, serta unsur Bapenda Kota Samarinda. Kolaborasi ini diyakini dapat meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus memberikan pelayanan yang lebih cepat bagi masyarakat.
Menurut Supriyadi, sinergi lintas instansi sangat penting mengingat kompleksitas penanganan pajak kendaraan bermotor. Petugas kepolisian bertugas memeriksa dokumen kendaraan, sementara tim UPTD dan Samsat menangani administrasi pajak dan pembayaran di tempat. Jasa Raharja juga hadir memastikan aspek perlindungan kecelakaan bagi pemilik kendaraan tetap terpenuhi.
“Kami bekerja bersama-sama karena tujuan kita sama meningkatkan kepatuhan, mengurangi tunggakan, dan memastikan masyarakat sadar pentingnya pajak untuk pembangunan daerah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Supriyadi menegaskan bahwa razia bukan semata-mata penegakan aturan, namun juga kampanye edukatif agar masyarakat memahami manfaat membayar pajak tepat waktu. Pajak kendaraan merupakan salah satu sumber penerimaan yang sangat membantu pendanaan pembangunan, baik pada tingkat kota maupun provinsi.
“Ketika masyarakat membayar pajak, mereka sebenarnya sedang berkontribusi langsung pada pembangunan Samarinda dan Kalimantan Timur. Muaranya kembali kepada masyarakat dalam bentuk jalan yang lebih baik, fasilitas umum, layanan publik, dan program-program pembangunan lainnya,” jelasnya.
UPTD Pelayanan Pajak Samarinda telah merencanakan kegiatan razia secara berkala di berbagai titik strategis kota. Lokasi dengan kepadatan kendaraan tinggi seperti Jalan M. Yamin dan Jalan Slamet Riyadi menjadi target berikutnya untuk memastikan jangkauan pemeriksaan semakin luas.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan selama tahun berjalan. Kami berharap masyarakat semakin sadar dan tidak lagi menunda pembayaran pajak,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id







