Terima Laporan Surat Suara Dipakai Orang, Panwascam Samarinda Seberang Temukan Dugaan Kecurangan

TPS 01 Jalan Pangeran Bendahara Gang Karya Muharram Samarinda Seberang (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Samarinda Seberang temukan terjadinya kecurangan pada saat pencoblosan. Pihak ya terima aduan dari masyarakat, protes pihaknya tidak bisa mencoblos karena surat suaranya telah dipakai orang lain.

Awal mula kejadian tersebut, pada saat warga mau melakukan pencoblosan di TPS Jalan Pangeran Bendahara tepatnya di Gang Karya Muharram, Samarinda Seberang. Pihaknya tidak diizinkan ikut melakukan pencoblosan dari pihak panitia pemilu. Karena, terbukti surat suaranya telah dipakai untuk pencoblosan.

Warga tersebut melakukan protes. Lalu, mereka melakukan protes ke Sekretariat Panwascam Samarinda Seberang yang dimana letak lokasinya tidak jauh dari TPS tersebut.

Achmad Khomaini mengatakan bahwa setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung menuju ke TPS tersebut.

“Kami setelah mendapatkan aduan tersebut, langsung menuju ke lokasi. Ternyata, memang benar hak suara mereka telah dipakai oleh orang lain, hal itu dibuktikan dengan daftar hadir di sana,” katanya.

Achmad membenarkan bahwa surat pemberitahuan Formulir model c yang bersangkutan, telah digunakan oleh orang lain untuk dilakukan pencoblosan.

“Kami mendapatkan laporan dari lima warga, dan dari pihak bersangkutan bersedia untuk dimintai keterengan. Informasi yang didapat pada lapangan, tidak hanya lima orang saja, ada juga beberapa warga lainnya,” jelasnya.

Terpisah, Panwascam Samarinda Seberang Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H), Dino Ahmed merincikan terdapat sekitar dua TPS yang ditemukan terjadinya kecurangan.

“Ada sekitar dua TPS, yang pertama ada TPS 1 ada sekitar 4 orang yang melakukan pelaporan kepada kami, dan satunya di TPS 3 ada sekitar 1 orang yang melakukan pelaporan,” jelasnya.

Tindakan lanjutan atas laporan ini, Panwascam Samarinda Seberang akan melakukan pembuatan surat Form A yang nantinya ditujukan kepada Bawaslu Kota Samarinda, untuk membahas lebih lanjut terkait terjadinya kecurangan pada saat ini.

“Bawaslu bersama Gakkumdu nantinya akan melakukan pembahasan ini, mengenai pasal-pasal yang berlaku terkait terjadinya kecurangan seperti ini. Malam ini surat Form A akan kami buat dan ditujukan kepada Bawaslu Kota Samarinda,” bebernya.

Terakhir, terkait kejadian pada hari ini kemungkinan kesalahannya terletak pada kelalaian dari pihak penyelenggara. Untuk itu, Bawaslu dan Gakkumdu mempunyai peran penting untuk mengusut terkait kecurangan pada kali ini.

“Kemungkinan nantinya akan terjadi pemungutan ulang, tapi kami menunggu keputusan dari Bawaslu dan Gakkumdu,” tutupnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id