Tekan Angka Putus Sekolah, Disdikbud Kaltim Gelar Sosialisasi Dana BOSDA

disdikbud
Disdikbud Kaltim gelar sosialisasi terkait dana BOSDA. (Foto: Istimewa)

Balikpapan, Kaltimetam.id Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menyelenggarakan sosialisasi pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) sebagai salah satu upaya untuk menekan angka putus sekolah dan memberikan bantuan kepada siswa yang kurang mampu.

Pelaksanaan acara itu terkait dengan peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 49 Tahun 2018.

Tentang petunjuk pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional SD, SMP, SLB serta pemenuhan layanan minimal pendidikan sesuai Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk SMA/SMK dan SLB Negeri dan Swasta di Lingkungan Disdikbud Kaltim.

Bertempat di Hotel Horison Sagita Balikpapan, Sekretaris Disdikbud Kaltim Yekti Utami menjelaskan jika pemberian Dana Bosda dialokasikan melalui belanja Hibah berdasarkan data jumlah siswa yang di unduh pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Selain itu, pendataan dilakukan untuk memahami kondisi sekolah, menilai kebutuhan guru, mengukur mutu pendidikan, dan mengidentifikasi sekolah yang menjadi rujukan zonasi.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk mengetahui kondisi sekolah, hingga mengukur dan memetakan kebutuhan pengajar dan layanan di sekolah,” ujar Yekti.

Dari data yang dihimpun, peserta yang hadir dalam sosialisasi ini berasal dari berbagai wilayah di Kalimantan Timur diantaranya, Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kabupaten Paser, Kabupaten PPU, Kabupaten Kutim, dan Kabupaten Berau.

Sementara itu, dalam pembukaan kegiatan ini dihadiri Kepala Bidang Pembinaan SMA, Perwakilan Cabang Dinas Wilayah I, Kepala Sekolah dan Bendahara SMA/SMK dan SLB negeri dan swasta serta tim Bosda dan Tim Dapodik Disdikbud Provinsi Kaltim. (SIK/Adv)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id