Tabrakan Jembatan Mahakam Ulu Tak Sekadar Kecelakaan, Rekaman Radio Sorot Dugaan Tambatan Ilegal

Kapal Tongkang yang menyenggol Jembatan Mahakam Ulu. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Insiden kembali tertabraknya Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) pada Minggu pagi (25/01/2026) tidak hanya memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan infrastruktur strategis di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, tetapi juga kembali membuka isu lama terkait dugaan keberadaan tambatan atau buoy ilegal di alur Sungai Mahakam yang dinilai sulit diberantas.

Sorotan tersebut menguat setelah beredarnya rekaman percakapan radio alur Sungai Mahakam berdurasi sekitar 1 menit 29 detik di media sosial. Rekaman itu diduga merupakan komunikasi antara petugas Pandu Menara, pos pemantauan lalu lintas pelayaran, dengan nahkoda TB Marina 1631, kapal tunda yang menggandeng BG Marine Power 3066, sesaat setelah insiden di sekitar Jembatan Mahakam Ulu.

Dalam rekaman yang beredar luas tersebut, nahkoda kapal terdengar menyebut nama seseorang berinisial MT, yang dikaitkan dengan kepemilikan atau pengelolaan tambatan yang diduga tersangkut di baling-baling kapal. Dalam potongan percakapan itu, nahkoda menyampaikan bahwa kapal tidak dapat bergerak karena buoy atau tambatan yang disebut milik “Pak MT” masih menyangkut di propeler.

Percakapan tersebut kemudian direspons oleh petugas Pandu Menara yang menanyakan kondisi kapal, posisi hanyutnya tongkang, serta waktu awal kejadian yang disebut terjadi sekitar pukul 05.00 Wita di kawasan Mahulu. Rekaman ini dengan cepat menyebar dan memicu perbincangan luas di kalangan pelaku pelayaran maupun masyarakat umum.

Munculnya rekaman radio tersebut memperkuat dugaan lama mengenai maraknya tambatan tidak resmi di jalur Sungai Mahakam, khususnya di kawasan Sengkotek hingga Simpang Tiga Loa Janan Ilir. Keberadaan tambatan-tambatan tersebut kerap disebut sebagai salah satu faktor risiko kecelakaan pelayaran, terutama bagi kapal tunda dan tongkang bermuatan besar yang melintas di jalur sempit dan dekat dengan infrastruktur vital seperti jembatan.

Sejumlah pelaku usaha pelayaran sebelumnya juga menyampaikan keluhan bahwa tambatan yang tidak tercatat secara resmi sering kali sulit terdeteksi, terutama pada kondisi arus sungai yang kuat atau saat jarak pandang terbatas. Kondisi ini dinilai meningkatkan potensi insiden tabrakan, baik antar kapal maupun terhadap struktur jembatan.

Meski demikian, hingga kini dugaan dalam rekaman tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya. Belum ada pernyataan resmi yang memastikan bahwa tambatan yang dimaksud benar-benar ilegal, maupun bahwa pihak yang disebut dalam percakapan memiliki keterkaitan langsung dengan kepemilikan atau pengelolaan tambatan tersebut. Dugaan ini masih memerlukan pendalaman dan pembuktian hukum oleh instansi berwenang.

Menanggapi isu yang berkembang, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Polairud Polresta Samarinda Kompol Rachmad Aribowo menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini masih memfokuskan penanganan pada pemeriksaan saksi-saksi terkait insiden tabrakan Jembatan Mahakam Ulu.

“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi terlebih dahulu terkait insiden tersebut,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai dugaan keterlibatan personel Polairud sebagaimana disebut dalam rekaman yang beredar, Aribowo menegaskan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait hal tersebut dan tidak ingin berspekulasi.

“Saya akan cek dan dalami terlebih dahulu. Kalau memang terbukti ada anggota yang terlibat, tentu akan kami tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, Polresta Samarinda berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional dan transparan, termasuk apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran yang melibatkan aparat penegak hukum.

Sementara itu, instansi terkait lainnya masih melakukan pendalaman teknis terhadap penyebab insiden pelayaran yang berujung pada tabrakan Jembatan Mahakam Ulu, termasuk evaluasi keselamatan alur pelayaran dan keberadaan sarana tambat di sekitar lokasi kejadian.

Insiden berulang di kawasan Jembatan Mahakam Ulu dalam kurun waktu singkat ini kembali menegaskan pentingnya penataan alur pelayaran, pengawasan ketat, serta penegakan hukum yang konsisten di Sungai Mahakam. Sebagai jalur utama transportasi air dan distribusi logistik di Kalimantan Timur, Sungai Mahakam menuntut pengelolaan yang aman dan bebas dari praktik-praktik yang berpotensi membahayakan keselamatan. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version