Samarinda, Kaltimetam.id – Keterwakilan perempuan dalam politik semakin menunjukkan kemajuan di Kalimantan Timur (Kaltim). Anggota DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, menyampaikan kebanggaannya atas peran perempuan yang kini lebih kuat di kancah politik.
Hal ini, menurutnya, merupakan wujud nyata dari penerapan undang-undang yang memberikan hak keterwakilan perempuan di ranah eksekutif dan legislatif.
Syarifatul merujuk pada Undang-Undang No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang mengamanatkan keterwakilan perempuan minimal 30%. Ia menyebutkan bahwa meskipun belum sepenuhnya terpenuhi, kemajuan ini merupakan pencapaian yang patut diapresiasi.
“Sebagai perempuan, saya merasa bangga melihat semakin banyak perempuan yang terlibat di DPRD Kaltim. Meskipun belum maksimal, kita sudah mulai mencapai target 30% keterwakilan perempuan sesuai aturan,” ujar Syarifatul, Pada Rabu, (30/10/2024).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perempuan kini bukan hanya terlibat dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kaltim tetapi juga telah menduduki posisi penting, termasuk kursi Wakil Ketua DPRD Kaltim.
Ia pun menilai, keterlibatan perempuan yang semakin meningkat menunjukkan bahwa perempuan dapat berperan signifikan dalam menentukan kebijakan daerah.
Sebagai perwakilan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6 yang meliputi Bontang, Kutai Timur, dan Berau, Syarifatul berkomitmen untuk terus menyuarakan aspirasi perempuan di wilayahnya.
“Undang-undang sudah jelas, laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang sama. Saya akan terus memperjuangkan suara perempuan agar selalu didengar dan diperjuangkan,” tegasnya. (Adv/DPRDKaltim/ICA)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id