Subandi Kritik Ketimpangan Infrastruktur Kaltim: Jalan Mantap, UPTD Loyo

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Subandi. (Foto: Istimewa)

Samarinda, Kaltimetam.id – Angka bisa menipu. Saat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengklaim capaian jalan mantap telah menembus angka 82 persen, Subandi dari Komisi III DPRD Kaltim justru mengangkat tangan, mengajukan interupsi diam-diam. Ada yang luput dalam cerita sukses itu yaitu lemahnya fondasi operasional di tingkat paling bawah.

“UPTD adalah garda terdepan saat ada jalan rusak, bencana, atau kondisi darurat. Tapi mereka malah kekurangan anggaran. Ini bukan sekadar tidak adil, ini mengancam kualitas infrastruktur kita,” ujar Subandi.

Nada Subandi tajam. Ia tidak sekadar mengkritik nominal anggaran, melainkan menyoroti logika pembangunan yang selama ini, menurutnya, terlalu sibuk membangun tanpa berpikir bagaimana menjaga bangunan itu tetap utuh.

“Kita bangga bicara soal jalan mantap, tapi siapa yang menjaganya tetap mantap? Kalau UPTD tidak diperkuat, semua ini bisa rusak sia-sia,” kata politikus yang dikenal vokal soal pemerataan pembangunan itu.

Ia memaparkan bahwa sistem anggaran tahunan yang selama ini diterapkan membuat perencanaan infrastruktur bersifat tambal sulam—tanpa kesinambungan. Proyek dikejar untuk selesai, tapi pemeliharaan tak punya tempat dalam prioritas anggaran.

“Kalau setiap tahun kita perbaiki jalan yang sama, ada yang keliru dalam perencanaan. Ini bukan pembangunan, tapi sekadar menambal kerusakan demi kerusakan,” ujarnya.

Menurut Subandi, pemerintah harus berhenti membangun berdasarkan statistik dan mulai membangun berdasarkan kebutuhan masyarakat. Terutama masyarakat yang hidup di wilayah pinggiran, yang rawan bencana dan minim akses.

“Infrastruktur bukan cuma milik kota besar. Warga di pedalaman juga berhak atas jalan yang aman dan layak. Ini soal keadilan sosial,” tegasnya.

Ia mendesak agar Dinas PUPR-Pera bersama Pemerintah Provinsi menyusun strategi anggaran yang realistis dan berorientasi jangka panjang termasuk dalam memperkuat logistik dan SDM di Unit Pelaksana Teknis Daerah.

Komisi III DPRD, lanjutnya, berkomitmen mengawal proses evaluasi agar proyek infrastruktur tidak berhenti di peresmian semata. “Keberhasilan pembangunan itu bukan soal seremoni, tapi tentang jalan yang tetap bisa dilalui lima tahun kemudian,” ujarnya menutup pernyataan. (Adv/DPRDKaltim/SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id