Sri Wahyuni Tegaskan Pemprov Kaltim Masih Tunggu Kepastian Soal Pemotongan DBH

Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni. (Foto: Ree/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah diliputi kewaspadaan menyusul beredarnya isu pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Rencana pengurangan yang diperkirakan mencapai Rp5 triliun ini bisa menjadi pukulan berat bagi keuangan daerah, mengingat DBH selama ini menjadi salah satu tulang punggung pembangunan.

Informasi mengenai potensi pemotongan anggaran lebih dulu disampaikan Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. Ia mengingatkan bahwa bila benar pemangkasan hingga 50 persen terjadi, konsekuensinya adalah tertundanya berbagai program prioritas, bahkan tak menutup kemungkinan ada kegiatan yang batal dilaksanakan.

Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa sampai sekarang pemerintah daerah masih menunggu kepastian dari pusat. Menurutnya, Kementerian Keuangan belum menerbitkan keputusan resmi, sehingga Pemprov belum bisa mengambil langkah konkret.

“Ya, mudah-mudahan tidak. Mudah-mudahan tidak. Nanti kita lihat ya. Kita juga masih menunggu keputusan Menteri Keuangan terkait dengan pengurangan DBH ini,” ujar Sri, Sabtu (6/9/2025).

Sementara itu, proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025 tetap berjalan. Selama tiga hari, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD menggelar rapat intensif untuk mengulas kebutuhan belanja sekaligus mengukur urgensi dari program-program yang diusulkan perangkat daerah.

Sri menilai pertemuan tersebut bukan hanya sebatas perhitungan angka dalam APBD, melainkan wadah untuk memperdalam substansi kegiatan. Dengan begitu, DPRD dan pemerintah daerah sama-sama memahami tujuan hingga lokasi pelaksanaan program.

“Jadi ini hal yang baik juga untuk ke depannya. Jadi perangkat daerah juga bisa menginformasikan, Banggar juga mengetahui apa kegiatannya, di mana kegiatannya, mengapa kegiatan terus dilakukan dan seterusnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyusunan APBD tetap berlandaskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang disusun sesuai visi dan misi kepala daerah. Prioritas belanja pun dijalankan secara berlapis, mulai dari kebutuhan rutin, kewajiban mengikat seperti gaji pegawai, listrik dan telepon, hingga belanja mandatori untuk pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kapasitas aparatur sipil negara.

Selain itu, dialokasikan pula belanja prioritas daerah, dukungan organisasi seperti PKK dan Dharma Wanita, serta anggaran teknis operasional perangkat daerah. Dengan kerangka tersebut, Pemprov Kaltim berusaha memastikan pengeluaran APBD tetap fokus dan tepat sasaran.

Sri menegaskan apabila keputusan pemangkasan DBH resmi diterbitkan, pemerintah daerah segera menyiapkan langkah antisipasi.

“Ya, nanti kita simulasikan kembali, kita akan bahas dengan dewan kalau sudah dapat KMK itu. Jadi belum, belum keluar,” tutupnya. (REE)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id

Exit mobile version