Soal Ketahanan BBM Nasional 20 Hari, Pemerintah dan Pertamina Pastikan Pasokan Tetap Aman

Terminal BBM di Jalan Cendana Samarinda. (Foto: Siko/Kaltimetam.id)

Samarinda, Kaltimetam.id – Kondisi cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional menjadi perhatian publik setelah munculnya pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengenai ketahanan energi Indonesia di tengah dinamika geopolitik global. Pernyataan tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran di masyarakat setelah disebutkan bahwa cadangan BBM nasional diperkirakan mampu bertahan sekitar 20 hari.

Isu tersebut ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial, terutama setelah dikaitkan dengan potensi gangguan distribusi energi dunia akibat meningkatnya ketegangan di kawasan Selat Hormuz, jalur strategis perdagangan minyak global yang berada di wilayah konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat.

Selat Hormuz merupakan salah satu jalur pelayaran paling vital bagi distribusi minyak mentah dunia. Setiap gangguan di kawasan tersebut berpotensi memengaruhi rantai pasok energi global, termasuk negara-negara yang masih bergantung pada impor energi seperti Indonesia.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa kondisi cadangan BBM nasional saat ini masih berada dalam batas aman dan tidak menunjukkan adanya ancaman krisis energi.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa kemampuan penyimpanan BBM di Indonesia memang memiliki batas kapasitas tertentu. Berdasarkan struktur fasilitas penyimpanan yang ada, kapasitas maksimum penyimpanan energi nasional berada pada kisaran 25 hari kebutuhan konsumsi nasional. Dengan kondisi tersebut, cadangan BBM nasional yang saat ini berada pada kisaran 20 hingga 23 hari masih tergolong aman dan sesuai dengan standar ketahanan energi yang telah ditetapkan.

“Secara struktur, kemampuan penyimpanan BBM kita memang maksimal sekitar 25 hari. Jadi cadangan nasional minimal berada pada kisaran 20 sampai 21 hari. Saat ini posisi kita masih berada di atas standar minimal tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, tantangan terbesar dalam memperkuat ketahanan energi nasional bukan terletak pada ketersediaan pasokan minyak mentah maupun BBM, melainkan pada keterbatasan kapasitas fasilitas penyimpanan energi yang dimiliki Indonesia.

Ia menilai peningkatan kapasitas penyimpanan energi perlu menjadi perhatian dalam upaya memperkuat ketahanan energi nasional di masa mendatang.

“Kalau kita ingin memiliki cadangan lebih dari 25 hari, tentu perlu menambah fasilitas penyimpanan. Tantangannya memang ada pada kapasitas storage yang masih terbatas,” jelasnya.

Di tengah berkembangnya isu tersebut, pihak Pertamina juga memberikan penjelasan kepada masyarakat agar tidak salah memahami informasi mengenai ketahanan stok energi nasional.

Communication Relations (Comrel) Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, menegaskan bahwa angka ketahanan stok 20 hari bukan berarti cadangan BBM yang tersedia hanya cukup untuk periode tersebut. Menurutnya, angka tersebut merupakan standar minimal ketahanan energi nasional yang harus selalu dijaga oleh pemerintah.

“Pemahaman ketahanan stok 20 hari itu jangan diterjemahkan sebagai sisa stok. Bukan seperti itu. Secara nasional pemerintah mengamanahkan bahwa stok energi, khususnya BBM, harus memiliki ketahanan minimal untuk 20 hari ke depan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sistem distribusi BBM nasional dirancang secara berkelanjutan melalui pengiriman pasokan secara rutin ke berbagai depot penyimpanan energi.

Kapal tanker pengangkut BBM secara berkala masuk ke fasilitas penyimpanan untuk memastikan cadangan bahan bakar tetap berada pada level yang aman.

Dengan mekanisme tersebut, pasokan energi nasional tidak bergantung pada satu kali pengiriman saja, melainkan terus diperbarui melalui sistem distribusi yang berkesinambungan.

“Kalau dilihat di depot-depot itu selalu ada kapal tanker yang masuk. Itu memang untuk memastikan standar ketahanan stok tetap terpenuhi,” jelasnya.

Selain menjelaskan kondisi cadangan energi, Pertamina juga menanggapi isu yang berkembang mengenai kemungkinan kenaikan harga BBM.

Edi menegaskan bahwa Pertamina tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kebijakan harga bahan bakar, karena keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan pemerintah sebagai regulator.

“Semua keputusan terkait harga BBM berada pada pemerintah sebagai regulator,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pertamina memastikan distribusi energi tetap berjalan normal di seluruh wilayah operasionalnya, termasuk ke wilayah pedalaman dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Kalimantan.

Menurut Edi, pihaknya terus berupaya menjaga kelancaran distribusi energi, terutama menjelang periode Ramadan dan Idulfitri yang biasanya diikuti dengan peningkatan konsumsi bahan bakar oleh masyarakat.

“Ke wilayah pedalaman tetap kami suplai. Apalagi saat ini kami juga sedang mempersiapkan distribusi energi selama Ramadan dan menjelang Idulfitri, sehingga upaya menjaga pasokan tetap normal terus kami lakukan,” pungkasnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id