Samarinda, Kaltimetam.id – Seorang siswi yang saat ini duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Samarinda sebut saja PJ (16) harus mengalami trauma yang dalam karena menjadi korban pencabulan pamannya sendiri.
Awal mula kejadian, saat PJ duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas 3, sering kali dititipkan oleh orang tua di tempat pamannya.
Lebih lanjut, setiap kali dititipkan ke tempat pamannya, PJ selalu sering mengurung diri di kamar sendiri. Tepat pada Tahun 2023 lalu, orang tua PJ menemukan bukti chat dari pamannya untuk mengajak korban bertemu.
Dari hasil bukti yang ditemukan, orang tua yang mulai merasa curiga atas isi chat dari pelaku lantas menanyakan kepada anaknya. Dari hasil keterangan dari PJ, pelaku sempat melakukan tindakan asusila terhadap korban.
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak dan Perempuan (TRC PPA), Rina Zainun menjelaskan bahwa pelaku melakukan tindakan pencabulan terhadap korban kurang lebih sudah tiga kali.
“Awal kejadian, pada saat korban tidur pelaku melucuti pakaian korban dan hampir menyetubuhi korban, sontak korban yang terbangun dan langsung menangis. Pelaku gagal menyetubuhi korban dan langsung pergi pada saat itu,” jelas Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak dan Perempuan (TRC PPA) Kaltim, Rina Zainun, Rabu (24/01/2024).
Pada hari yang berbeda, pelaku sempat memeluk korban dari arah belakang pada saat mencuci piring di rumah pamannya.
“Korban kabarnya juga pernah di remas payudaranya, serta di tindihin oleh pelaku untuk berusaha untuk menyutubuhinya,” bebernya.
Terakhir, TRC PPA Kaltim akan terus melakukan pengawalan terhadap kasus pencabulan yang dialami PJ sampai mendapatkan keadilan.
“Sampai saat ini pelaku masih belim diamankan, untuk itu kami berharap agar korban bisa mendapatkan keadilan atas perlakuan dari pelaku. Maka, kami dari TRC PPA Kaltim mendampingi pihak korban ke Polresta Samarinda untuk membuat laporan secata resmi agar bisa dilakukan tindakan lebih lanjut,” pungkasnya.
Saat ini, Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak dan Perempuan (TRC PPA) Kaltim melakukan pendampingan orang tua korban ke Polresta Samarinda bagian Unit PPA agar dilakukan tindakan lebih lanjut. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id