Samarinda, Kaltimetam.id – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi di Kota Samarinda.
Langkah ini dilakukan secara diam-diam tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk menguji kebenaran laporan terkait pengelolaan parkir tepi jalan umum. Hasilnya, ditemukan berbagai permasalahan yang mengindikasikan buruknya tata kelola dan potensi kebocoran pendapatan daerah.
Dalam sidak tersebut, Andi Harun menyoroti setoran yang sangat tidak seimbang dengan pendapatan parkir harian. Ia menemukan bahwa juru parkir (jukir) hanya menyetor Rp70.000 per minggu ke Dinas Perhubungan (Dishub), sementara pendapatan harian dari parkir bisa mencapai Rp800.000 hingga Rp1 juta.
“Sistem ini amburadul. Apa yang disampaikan di rapat seolah-olah sistemnya sudah bagus, ternyata jauh dari kenyataan. Hari ini terbukti, tata kelola parkir ini tidak berjalan sesuai harapan,” tegas Andi Harun.
Dalam keterangannya, Wali Kota menyoroti dua masalah utama. Pertama, setoran parkir dilakukan seminggu sekali dalam bentuk tunai. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar karena uang hasil parkir harian disimpan terlebih dahulu oleh jukir sebelum disetorkan.
“Ini saja sudah tidak benar. Kalau pendapatan harian mencapai Rp800.000 hingga Rp1 juta, ke mana uang itu selama seminggu? Sistem ini membuka peluang besar untuk penyelewengan,” ungkap Andi Harun.
Kedua, Wali Kota mengungkapkan bahwa sistem yang ada saat ini justru mengikuti kemauan jukir, bukan sebaliknya.
“Jukir tidak boleh seenaknya menentukan setoran. Mereka harus mengikuti sistem yang ditentukan pemerintah. Kalau ini dibiarkan, wajar saja kalau publik mencurigai adanya permainan di Dishub,” ucapnya.
Sebagai tindak lanjut, Wali Kota Samarinda memerintahkan inspektorat untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan parkir. Audit ini akan mencakup seluruh rantai tata kelola, mulai dari jukir di lapangan hingga kepala dinas yang bertanggung jawab.
“Semua harus diperiksa, dari setoran mingguan hingga alur dana yang masuk. Saya ingin tahu betul berapa pendapatan parkir sebenarnya dan ke mana dana itu mengalir,” katanya.
Lebih lanjut, Andi Harun memahami bahwa sistem parkir yang tidak transparan akan menimbulkan kecurigaan dari masyarakat. Sebagai dana publik yang dikumpulkan dari pengguna jalan, pendapatan parkir harus dikelola dengan baik dan akuntabel.
“Kita bekerja benar saja kadang masih dicurigai oleh masyarakat. Apalagi kalau sistemnya tidak transparan seperti ini. Publik berhak untuk mencurigai pemerintah jika tata kelola dana parkir tidak sesuai dengan prinsip akuntabilitas,” ujarnya.
Terakhir, Wali Kota juga menegaskan bahwa langkah ini dilakukan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Dishub harus berbenah. Kalau tidak, wajar saja jika ada anggapan bahwa ada pihak-pihak tertentu di dalam Dishub yang bermain dengan dana parkir,” pungkasnya. (SIK)
Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id